Clock By Blog Tips

Friday, October 7, 2011

Batas Maritim RI - Malaysia Perlu Dibahas


Medan -  Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Loedwijk Paulus berpendapat bahwa penetapan tapal batas maritim antara Indonesia dengan Malaysia perlu dibahas, terutama di kawasan Selat Malaka.

"Mengenai penetapan tapal batas wilayah (RI-Malaysia) di Selat Malaka, mungkin masih ada hal-hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut," katanya usai memimpin upacara peringatan HUT ke-66 TNI di dermaga Markas Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan Medan, Rabu.

Menurut dia, masalah pelanggaran batas wilayah perairan Selat Malaka selama ini diperkirakan dominan melibatkan perahu nelayan tradisional.

Pelanggaran batas wilayah itu lebih disebabkan keterbatasan sarana, di antaranya sarana penunjuk koordinat atau global positioning system (GPS).

"Selama ini masih banyak nelayan kita dalam menentukan arah angin ketika melaut berpedoman pada letak bintang atau matahari, tanpa didukung dengan perangkat GPS," katanya.

Untuk mengakhiri polemik mengenai tapal wilayah tersebut, menurut Loedwijk, perlu dilakukan pembahasan dan ditetapkan garis batas maritim lintas yang kongkrit antara Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka.

Sementara itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, menyatakan sependapat mengenai perlunya penetapan tapal batas wilayah perairan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

"Selama ini, sudah beberapa kali terjadi penangkapan dan bahkan pemukulan terhadap nelayan tradisional dari Sumatera Utara oleh patroli Tentara Laut Diraja Malaysia, karena dianggap melanggar tapal batas perairan Malaysia," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, batas ZEEI dengan Malaysia di Selat Malaka hingga kini belum pernah kembali dirundingkan dan ditetapkan dalam nota perjanjian oleh kedua negara.

Batas maritim antara Indonesia dengan Malaysia di Selat Malaka masih mengacu kepada perjanjian batas landas kontinen yang ditandatangani pemerintah kedua negara pada 27 Oktober 1969.

Bila batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) baru disepakati, Indonesia diperkirakan akan lebih diuntungkan.

Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa garis batas ZEE Indonesia dengan Malaysia akan berada di sebelah kanan garis batas landas kontinen atau mengarah ke pantai Malaysia.



Sumber : Kemhan

0 komentar:

Post a Comment