Clock By Blog Tips

Monday, November 22, 2010

Siapa Pemegang Gelar Pahlawan Pertama?


Taman Makam Pahlawan - Kalibata
JAKARTA - “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya”. Namun seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi terkadang nilai-nilai kepahlawanan seseorang mudah sekali terkikis oleh datangnya peradaban baru tersebut.  
 
Terpikirkan oleh kita semua bahwa jasa-jasa pahlawan dan nilai-nilai sejarah ternyata membawa pengaruh penting bagi perjalanan sebuah bangsa. Ada pesan bijak yang mengatakan ciri-ciri bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai nilai-nilai sejarah dan jasa-jasa para pahlawannya.

Ucapan itu rupanya yang mengilhami seorang Bapak Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Soekarno, untuk memberikan gelar pahlawan kepada seseorang yang dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia.

Tidak banyak orang tahu kapan persisnya pemberian pertama gelar pahlawan kepada seseorang yang dianggap berjasa melalui perjuangannya.

Berdasarkan sejarah, pemberian gelar pahlawan sudah dilakukan sejak 1945, saat Indonesia sudah bebas dari penjajahan bangsa Belanda. Namun menurut data dari Kementerian Sosial menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan pertama kali dimulai pada 1959.

“Menurut data kami pemberian gelar pahlawan pertama itu pada tahun 1959 melalui Keppres No 218 tentang Pemberian Gelar Pahlawan kepada seseorang yang dianggap berjasa bagi bangsa melalui perjuangannya,” ungkap Direktur Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial Kementerian Sosial, Suyoto saat ditemui okezone di ruangan kerjanya, belum lama ini.

Pemberian gelar pahlawan itu sendiri bertujuan untuk menghormati jasa-jasa dan perjuangan seseorang untuk melakukan perubahan dalam bidang apapun, pada masa penjajahan karena banyak yang dianggap memiliki jasa dalam perjuangan kemerdekaan.

Sejak saat itu pemerintah mulailah membuat suatu peraturan baku yang dituangkan dalam undang-undang No 5 PRPS Tahun 1964, tentang Pemberian, Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.

Lantas tahukah Anda siapa orang pertama yang mendapatkan gelar pahlawan di Indonesia?

Ki Hajar Dewantara
      
  
Jawabnya, Suryadi Suryadiningrat atau akrab dikenal Ki Hajar Dewantara pada 1959. Sudah banyak dari kita yang tidak menyadari bahwa Ki Hajar Dewantara merupakan seorang tokoh pendidikan di daerah Jawa yang terus berjuang untuk memperjuangkan pendidikan agar generasi muda Indonesia bisa menikmati pendidikan. Terutama untuk semua kalangan, tidak terkecuali kalangan bangsawan. Dia juga merupakan tokoh pendiri Taman Siswa di Indonesia.

Sebenarnya di tahun 1959 ada dua nama lagi yang juga mendapat gelar Pahlawan. Keduanya adalah Abdul Muis dari Sumatera Barat dan Raden Mas Iskandar atau Suryopranoto dari Yogyakarta.

Abdul Muis diberi gelar Pahlawan oleh Presiden Soekarno berkat sepak terjang pujangga itu dalam mendesak Pemerintah Kolonial Belanda untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Lewat Sarekat Islam, Abdul Muis mengajak anggotanya untuk mempersiapkan langkah kekerasan untuk merebut kemerdekaan, jika jalan damai terus gagal.

Sedangkan Suryopranoto dinobatkan sebagai Pahlawan Pembela Kemerdekaan.

Setelah ketiga nama tersebut barulah muncul beberapa tokoh lainnya yang juga mendapatkan gelar pahlawan di Indonesia seperti Abdul Halim Perdana Kusuma yang sekarang menjadi nama bandara TNI Angkatan Udara di Jakarta Timur, Raden Iswahyudi (Marsma TNI), Sutan Sjahrir, Achmad Yani (Jenderal TNI), Rangkayo Rasuna Said yang kini menjadi nama Jalan di daerah Kuningan Jakarta Selatan dan masih banyak lainnya.

Untuk mengingat jasa-jasa para pahlawan, sejak saat itu peraturan tentang pemberian gelar kepahlawanan kepada seseorang mengalami beberapa perubahan dan penguatan.

Seperti saat ini pemberian gelar pahlawan tersebut dituangkan dalan undang-undang No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dan PP No 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).


okezone

Beware | Interesting

0 komentar:

Post a Comment