Clock By Blog Tips

Thursday, December 2, 2010

Polda Metro Gelar Operasi Senjata Api

JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menggelar Operasi Senjata Api dan Bahan Peledak (Sendak) selama 10 hari sejak 2 hingga 11 Desember 2010. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api. “Sasaran operasinya adalah terkait administrasi perizinan kepemilikan senjata api dan bahan peledak,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno, Rabu (1/12).

Sujarno menyatakan Operasi Sendak 2010 merupakan tindak lanjut dari program revitalisasi Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Operasi Sendak 2010 juga menekankan pada situasi kondusif saat perayaan Hari Natal dan menjelang Tahun Baru. Operasi Sendak kali ini, kata dia, akan menyasar terhadap 4.000 senjata api ilegal yang akan berakhir administrasi perizinannya.

Selain itu juga untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api ilegal. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya sejak 8 hingga 28 November 2010, dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan. Operasi itu berhasil menyita 10 pucuk senjata api dan 13 butir peluru. Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan lokasi pembuatan senjata api rakitan di Sukabumi, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, penemuan itu diperoleh dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Selatan. Pada 25 November lalu, anggota Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap pencuri kendaraan bermotor yang berinisial H. Ketika diperiksa, bukan hanya kunci T yang dimiliki H untuk mencuri kendaraan bermotor, tetapi juga senjata api rakitan. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus hingga menemukan D.

Dari D, polisi lalu menemukan perantara yang berinisial F yang membawanya kepada penjual berinisial D. Si penjual mengantarkan polisi ke rumah kos Y di Sukabumi. “Dari rumahnya disita beberapa peralatan pembuatan senjata api rakitan,” ujar Boy. Peralatan-peralatan itu adalah mesin gerinda, dua catok besi, serta alat press untuk mencetak besi yang digunakan untuk merakit senjata api.

Polisi juga menyita dua senjata api genggam yang diduga dibuat Y dari kediamannya. Senjata api rakitan ini, disebutkan Boy, dijual Y dengan harga 5 juta rupiah per senjata api beserta dengan peluru buatan PT Pindad. Boy memastikan pembuatan senjata api ini merupakan sindikat. “Tidak mungkin dikerjakan sendiri-sendiri, pasti ada kelompok-kelompok pembuat. “

Koran Jkt


0 komentar:

Post a Comment