Kapal Perang TNI AL KRI Pulau Rupat-712 dari jajaran unsure Satuan Kapal Ranjau (Satran) Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan kegiatan Tindakan Perlawanan Ranjau (TPR) yang dilaksanakan di Teluk Lamong, Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (25/1). Kegiatan ini melibatkan beberapa Satuan pendukung dalam TPR yang sedang berlangsung samaai saat ini.
Perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) khususnya perairan Teluk Lamong merupakan salah satu perairan di wilayah Indonesia yang secara fakta masih banyak tertanam ranjau-ranjau ex. Perang Dunia II (PD-II) yang disebar oleh Jepang untuk menghambat invasi sekutu di Pulau Jawa.
Kondisi perairan Teluk Lamong masuk dalam kategori daerah ranjau karena meskipun ranjau-ranjau atau handak lainnya tersebut telah berumur lebih dari 65 tahun, namun masih memiliki kemampuan meledak dan membahayakan apabila terpengaruh oleh aktivitas yang mengandung unsur keakustikan, kemagnetan maupun tekan dari pengguna laut pada level tertentu.
Koarmatim melaksanakan salah satu tugas pokoknya yaitu pembinaan kemampuan peperangan dalam hal ini peperangan ranjau, dengan menggelar TPR yang diselenggarakan di perairan Teluk Lamong bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas prajurit matra laut bidang peperangan ranjau secara terintegrasi intra TNI AL yang dapat menimbulkan efek positif bagi pemerintah untuk menunjang pembangunan nasional maupun masyarakat disekitarnya.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan TPR antara lain adalah amannya alur-alur pelayaran di perairan Teluk Lamong Jawa Timur dari bahaya ranjau dan bahan peledak lainnya. Kegiatan ini berlangsung selama 30 hari, sejak dimulainya tanggal 3 Januari 2011 dan akan berakhir tanggal 1 Februari 2011.
Ada empat tahap dalam TPR yang dilaksanakan oleh Satran Koarmatim ini, keempat tahapan itu adalah, pertama Tahap Deteksi. Tahap ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari keberadaan kontak di dasar laut dengan menggunakan peralatan Sonar Pemburuan Ranjau (TSM-2022), Magnetometer, Sun Bottom Profiling (SBP) dan Side Scan Sonar (SSS).
Ke dua Tahap Klasifikasi. Setelah didapatkan kontak, selanjutnya dilaksanakan tahap klasifikasi untuk meyakinkan bahwa kontak yang tersebut menyerupai ranjau (minelike contact) atau tidak menyerupai ranjau (non-minelike contact). Untuk menentukan minelike atau non-minelike didasarkan atas 4S yaitu Size (ukuran), Strength (kekuatan kontak sonar), Shape (bentuk) dan Shadow (bayangan kontak sonar).
Ketiga Tahap Identifikasi. Setelah kontak dinyatakan minelike, selanjutnya dilaksanakan tahap Identifikasi dengan menggunakan PAP (Poisson Auto Propulsion) atau penyelam ranjau (mine diver) dengan kualifikasi EOD (Explosive Ordnance Disposal). Tahap Identifikasi ini dimaksudkan untuk memastikan jenis ranjau yang didapatkan.
Ke empat Tahap Netralisasi. Tahap Netralisasi dilaksanakan dengan cara peledakan (demolisi) dengan menggunakan Bom Laut dengan maksud untuk menghancurkan minelike contact tersebut sehingga tidak lagi membahayakan bagi pengguna laut di daerah tersebut.
TPR ini melibatkan prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgaslat (Satuan Tugas latihan) TPR I/2011 Teluk Lamong yang terdiri dari Staf Satgas, Unsur Tugas (U.T.) Pemburuan dalam hal ini KRI Pulau Rupat-712, U.T. Bantu yaitu Tim Dishidros dan Tim Kesehatan, U.T. Netralisasi yaitu Tim Kopaska, Tim Penyelam, Tim Arsenal dan Tim Labinsen serta U.T. Pam/SAR yaitu KRI Pulau Rupat-712 dan Intelijen.
Dalam pelaksanaannya Satgaslat TPR I/2011 mendirikan Poskodal di daerah Kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo Surabaya. Selain itu Satgaslat TPR I/2011 juga melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dan sesepuh masyarakat di sekitar daerah latihan serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan pengguna laut di sekitar daerah latihan.
Sampai dengan saat ini telah ditemukan kontak bawah air yang diduga ranjau sebanyak 4 (empat) buah. Kontak tersebut diyakini sebagai benda yang menyerupai ranjau setelah melalui deteksi, klasifikasi dan identifikasi, sehingga keempat kontak tersebut harus dinetralisasi dengan cara diledakkan dengan menggunakan Bom Laut supaya tidak membahayakan bagi masyarakat pengguna laut di sekitar perairan Teluk Lamong.
Dalam Satgaslat TPR yang dilaksanakan oleh Satran Koarmatim ini disamping membebaskan area Teluk Lamong dari bahaya ranjau dan bahan peledak untuk menunjang program pemerintah dalam pembangunan nasional, disisi lain juga merupakan ajang uji profesionalisme prajurit TNI AL (Satran Koarmatim) dalam melaksanakan peperangan ranjau
0 komentar:
Post a Comment