Nusa Dua - Indonesia dengan Laos menyepakati kerja sama bidang keamanan pada pertemuan ASEAN Ministerial Meeting Transnational Crime (AMMTC) di Nusa Dua Bali.
Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang keamanan tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dengan Kementrian Keamanan Umum Republik Demokratik Rakyat Laos Thongbanh Sengaphone.
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan, kerja sama tersebut melingkupi kerja sama pertukaran informasi segala bentuk kejahatan.
"Kegiatan pertukaran informasi tersebut tentang kejahatan itu sendiri maupun peningkatan dengan sumber daya manusia di bidang keamanan," jelasnya seusai agenda penandatanganan MoU di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua Bali.
Dalam MoU tersebut disepakati hal pencegahan, pendeteksian, pemberantasan, penyelidikan dan penanggulangan kejahatan-kejahatan lintas negara. Khusunya tindakan-tindakan terkait perdagangan obat terlarang, terorisme, penyelundupan senjata, perdagangan manusia, kejahatan dunia dan pencucian uang.
"Kalau di beberapa negara ASEAN itu kan menteri, tapi kalau disini kepala polisi yang implentasinya berkaitan dengan masalah-masalah dan `transnational crime`, narkotika. Namun bagaimana antar kedua negara dan kepolisian bisa menjadi lebih cepat penanganannya," jelasnya.
Selain itu, juga terdapat kerjasama informasi terkait kejahatan ekonomi Internasional, kejahatan dunia maya serta jenis-jenis kejahatan lain yamg dianggap perlu oleh kedua pihak.
Kerja sama tersebut, katanya, merupakan sebuah upaya perwujudan negara-negara ASEAN khususnya bidang kepolisian dan peningkatan kerja sama dalam hal pengembangan kapasitas personel polisi.
Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang keamanan tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dengan Kementrian Keamanan Umum Republik Demokratik Rakyat Laos Thongbanh Sengaphone.
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan, kerja sama tersebut melingkupi kerja sama pertukaran informasi segala bentuk kejahatan.
"Kegiatan pertukaran informasi tersebut tentang kejahatan itu sendiri maupun peningkatan dengan sumber daya manusia di bidang keamanan," jelasnya seusai agenda penandatanganan MoU di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua Bali.
Dalam MoU tersebut disepakati hal pencegahan, pendeteksian, pemberantasan, penyelidikan dan penanggulangan kejahatan-kejahatan lintas negara. Khusunya tindakan-tindakan terkait perdagangan obat terlarang, terorisme, penyelundupan senjata, perdagangan manusia, kejahatan dunia dan pencucian uang.
"Kalau di beberapa negara ASEAN itu kan menteri, tapi kalau disini kepala polisi yang implentasinya berkaitan dengan masalah-masalah dan `transnational crime`, narkotika. Namun bagaimana antar kedua negara dan kepolisian bisa menjadi lebih cepat penanganannya," jelasnya.
Selain itu, juga terdapat kerjasama informasi terkait kejahatan ekonomi Internasional, kejahatan dunia maya serta jenis-jenis kejahatan lain yamg dianggap perlu oleh kedua pihak.
Kerja sama tersebut, katanya, merupakan sebuah upaya perwujudan negara-negara ASEAN khususnya bidang kepolisian dan peningkatan kerja sama dalam hal pengembangan kapasitas personel polisi.
Sumber : Antara
0 komentar:
Post a Comment