Clock By Blog Tips
Showing posts with label Pengetahuan Militer. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan Militer. Show all posts

Monday, December 26, 2011

Kapal Induk, Sejarah dan Kemanfaatannya


Kapal induk (bahasa Inggris: carrier vessel, CV) adalah sebutan untuk kapal perang yang memuat pesawat tempur dalam jumlah besar. Tugasnya adalah memindahkan kekuatan udara kedalam armada angkatan laut sebagai pendukung operasi operasi angkatan laut.

Selain itu juga digunakan sebagai pusat komando operasi dan sebagai kekuatan detterence atau memberikan efek gentar pada lawan karena kekuatan udara yang dibawanya dalam satu kapal sama dengan jumlah kekuatan armada angkatan udara kebanyakan negara-negara di dunia.

Sejarah kapal induk

Kapal induk pertama kali digunakan oleh Angkatan Laut Inggris, namun sampai menjelang perang dunia kedua negara-negara barat termasuk Amerika Serikat masih enggan menggunakannya sebagai kekuatan Angkatan laut utama.

Konsep konvensional armada angkatan laut saat itu didominasi oleh Kapal jelajah berat, Kapal jelajah, Kapal perusak (destroyer) dengan ukuran meriam yang cukup besar hal ini memang disebabkan bahwa kapal induk dipandang cukup rentan dan riskan bila digunakan dalam operasi maritim.

Adalah Angkatan Laut Jepang (Kaigun) yang menggunakan kapal Induk secara efektif pada awal perang dunia II. Akibat perjanjian maritim antara Inggris Amerika dan Jepang serta Perancis dan Jerman disepakati rasio tonase 5:5:3:1,5:1,5 untuk USA, Inggris, Jepang, Perancis dan Jerman membuat jepang mengakalinya dengan membuat kapal induk ukuran sedang tetapi dilengkapi kekuatan udara yang mematikan sekalipun menuai kemarahan dari pihak militer sendiri.

Bukti dari rekayasa Jepang adalah serangan atas Pearl Harbour 9 Desember 1941 yang menyadarkan Barat akan fungsi kapal induk yang dapat melakukan serangan mematikan atas instalasi sasaran lawan. Jepang memang memiliki 20 lebih kapal induk saat itu diantaranya adalah :Akagi (merupakan kapal induk terbesar), Zuiho, Zuikaku, Soryu, Hiryu, Chiyoda.
Akagi

Namun dalam perjalanannya selama perang Pasifik, Jepang kehabisan seluruh armadanya. Terlebih-lebih dalam pertempuran di Midway dan Leyte yang merupakan pertempuran laut antar kapal induk.

Akagi, Kapal Induk Jepang di masa PD II

Negara-negara pengguna kapal induk:
1. Amerika Serikat
2. Rusia
3. Perancis
4. Inggris
5. China
6. India
7. Italia
8. Spanyol
9. Brasil
10. Thailand
11. Iran

Negara-negara yang pernah menggunakan kapal induk:
1. Jepang
2. Australia
3. Belanda
4. Argentina

Jenis-jenis kapal induk
Dari segi propulsi
Dari segi bahan bakar terdapat dua jenis kapal induk yakni:

Kapal Induk Nuklir


Kapal Induk ini menggunakan mesin bertenaga nuklir yang diperoleh dari reaktor nuklir yang berada pada kapal tersebut yang dihubungkan dengan turbin uap. Tenaga uap yang dihasilkan kapal Induk tersebut selain sebagai penggerak kapal juga digunakan sebagai suber tenaga listrik serta tenaga uapnya digunakan sebagai pengatur tekanan pada catapult kapal induk untuk meluncurkan pesawat.

USS Ronald Reagan

Untuk Armada Amerika serikat kapal ini diberi kode CVN contoh kapal induk nuklir adalah USS Ronald Reagan, USS Kitty Hawk, USS Enterprise.

Kapal Induk Konvensional

Kapal induk ini menggunakan mesin bertenaga diesel contohnya adalah 25 de Mayo (Argentina), Giuseppe Garibaldi (Italia), RTN Chakkri Narruebet (Thailand). Untuk Armada Amerika Serikat biasanya digunakan kode CV dan pada saat ini jarang digunakan.

Teknis Peluncuran Pesawat

Kapal Induk Konvensional (CTOL/Conventional Take Off Landing)

Kapal induk jenis ini biasanya berukuran besar karena geladaknya digunakan sebagai tempat pendaratan dan peluncuran pesawat secara convensional (biasa). Dilengkapi dengan catapult untuk meluncurkan pesawat dan kabel arrester (penahan) untuk membantu pendaratan pesawat, karena panjang geladak kapal induk lebih pendek daripada panjang landasan di pangkalan.

Selain tempat parkir pesawat selain ruangan yang berarda pada lambung kapal. Kapal Kapal Induk yang digunakan US Navy rata rata adalah kapal induk jenis ini. Contoh : USS Ronald Reagan, USS John F Kennedy. Kiev(Rusia), 25 de Mayo (Argentina), Foch dan Charles de Gaulle (Perancis)

Kapal Induk STOVL (Short Take Off Vertikal Landing)

Kapal induk ini biasanya berukuran sedang/ringan, memiliki Sky Jump yang digunakan untuk meluncurkan pesawat dan pendaratan pesawat dilakukan secara vertikal.

Oleh karena itu pesawat pesawat yang digunakan adalah pesawat pesawat tempur jenis khusus semacam AV-8 Harrier (USA), Harrier II Plus (Inggris), Yak 38 Forger, Yak 141 Freehand (Rusia) ataupun Helikopter. Pada pesawat tempur Rusia biasanya dilengkapi laser untuk memudahkan pendaratan.

HMS Ark Royal (Inggris)

Hampir kebanyakan negara menggunakan kapal Induk Jenis ini karena memerlukan biaya perawatan dan operasional yang lebih rendah daripada kapal induk jenis CTOL. Contoh dari Kapal Induk Jenis ini adalah: HMS Invincible, HMS Ark Royal (Inggris), Giuseppe Garibaldi (Italia), Prince de Asturias (Spanyol), Viraat, Vikrant (India), Novorossysk (Rusia), Chakri Narruebet (Thailand), USS Tarrawa (USMC.)


Thursday, December 22, 2011

Sejarah KOWAD (Korp Wanita Angkatan Darat)


Sejarah pembentukan Kowad diilhami oleh hasil perjuangan para pahlawan wanita yang menjadi bukti adanya keikutsertaan kaum wanita dalam bidang pertahanan seperti Laksamana Mala Hayati, Cut Nya' Dien, Christina Martha Tiahahu, dan lain-lainnya. Tonggak awal bagi sejarah perjuangan wanita Indonesia dipelopori oleh R.A. Kartini yang lahir pada tanggal 21 April 1879. 

Dari sejarah perang kemerdekaan kita ketahui bahwa peranan wanita Indonesia pada masa perjuangan melawan Belanda cukup besar. Mereka tidak mau ketinggalan ikut aktif berjuang merebut kemerdekaan Republik Indonesia baik di garis depan maupun di garis belakang dengan mengorganisir diri dalam kelaskaran wanita. Atas pertimbangan tersebut Pemerintah berkeyakinan bahwa dalam angkatan perang disamping menggunakan tenaga pria, ada bagian-bagian tertentu yang lebih tepat menggunakan tenaga wanita. 

Gagasan pembentukan Wanita Angkatan Darat diprakarsai oleh Kolonel Dr. Soemarno selaku Asisten-3 Personil Pangad, yaitu dengan memperkenalkan gagasan tersebut kepada Musyawarah Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tanggal 29 September 1959. Para tokoh organisasi wanita sangat setuju dengan gagasan tersebut, utamanya untuk bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian dan kemahiran serta tugas bukan tempur yang sesuai dengan kodrat dan sifat kewanitaannya, yakni penugasan yang membutuhkan ketelitian, ketekunan dan kesabaran. Gagasan untuk menggunakan tenaga wanita dalam organisasi angkatan Darat ternyata disetujui oleh pimpinan Angkatan Darat, yaitu Letjen A.H. Nasution. 


Untuk merealisasi rencana tersebut, dibentuklah Panitia Penasehat pembentukan Kowad berdasarkan Surat Keputusan Menpangad Nomor : Kpts/381/3/1960 tanggal 23 Maret 1960. Ketua Ibu Rahayu Paramita Abdul Rahman dibantu oleh Ibu-ibu dari berbagai organisasi wanita seperti Kowani, PMI, Persit dan lain-lainnya. Kemudian mulai tanggal 1 Pebruari 1960 diperbantukan 5 orang tenaga sipil dari beberapa Departemen sebagai Tenaga Inti Kowad yaitu tenaga pemikir dan perencana sekaligus pelaksana yang langsung menangani yaitu Ibu D. Bunakim dari Dep. PDK bagian Pendidikan Masyarakat, Ibu Eni Karim dari Departemen Sosial, Ibu R. Tambunan dari Departemen PDK bagian Kewanitaan, Ibu Otti Adam dari Direktorat Kesehatan, dan Ibu Mulyati dari Departemen Hankam. Untuk melengkapi pengetahuan kemiliteran mereka mengikuti kursus kemiliteran kemudian diangkat menjadi Kapten Tituler. 

Selanjutnya tenaga inti Kowad mengajukan konsep Lahirnya Kowad kepada pimpinan Angkatan Darat yang disahkan dengan Surat Keputusan Men/Pangad Nomor Kpts-1056/12/1960 tanggal 21 Desember 1960 dan Kpts-1047/8/1962 tanggal 8 Agustus 1962 dan ditetapkan tanggal 22 Desember 1961 sebagai tanggal lahirnya Korps Wanita Angkatan Darat. 

Mabes AD membentuk Markas Kowad dengan Komandan yang pertama Kolonel Inf Kun Kamdani. Sesuai dengan tugas Angkatan Darat dan tujuan pembentukannya, berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangad Nomor Kpts/455/1961 tanggal 6 Juni 1961, tugas pokok Kowad ditetapkan sebagai berikut : Bersama-sama dengan cabang¬cabang Lain dalam Angkatan Darat ikut serta dalam pertahanan Negara dengan menggunakan keahLian dan kemahiran anggota-anggotanya untuk tugas tertentu bukan tempur, yang sesuai dengan kodrat dan sifat kewanitaannya, setara dengan emansipasi wanita Indonesia, sehingga tercapai efisiensi yang sebesar-besarnya dalam organ Angkatan Darat. Untuk pengendalian kekuatan Kowad dikeluarkan Keputusan Men/Pangad nomor Kpts-1453/11/1963 tanggal 26 Nopember 1963 bahwa Kowad yang akan dibentuk tidak Lebih dari 1 % kekuatan seluruh TNI AD.

Pada tanggal 23 April 1966 Markas Kowad diubah menjadi Pusat Korps Wanita Angkatan Darat (Puskowad), dan sejak 1 April 1968 Markas Puskowad pindah dari Jl. Merdeka Utara No. 2 ke Y. Kramat Raya No. 99 Jakarta Pusat.
 
 
 
Sumber : TNI AD

Friday, October 21, 2011

Brevet / Tanda Kualifikasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat


Berikut ini adalah ketentuan penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku di TNI Angkatan Darat. Hal ini sesuai dengan Surat KSAD No. B/347/III/2004 tanggal 15 Maret 2004 tentang Ketentuan Penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku bagi prajurit TNI AD, maka kepada seluruh prajurit TNI AD agar mengikuti ketentuan pokok dan ketentuan khusus dalam penggunaan brevet/tanda kualifikasi yang berlaku di jajaran TNI AD.


Ketentuan Pokok

   1. Pemakaian :
         1. Brevet/tanda kualifikasi yang diperoleh dari hasil pendidikan/pelatihan dipasang secara serasi pada dada sebelah kiri.
         2. Brevet/tanda kualifikasi yang diberikan sebagai kehormatan/penghargaan dipasang secara serasi pada dada sebelah kanan.
         3. Brevet/tanda kualifikasi yang belum ada pengesahannya dari Kasad tidak diperkenankan dipakai.

   2. Batasan Pemakaian :
         1. Untuk pakaian PDH pemakaiannya di dada sebelah kiri maksimal 3 (tiga) buah dan di sebelah kanan maksimal 2 (dua) buah.
         2. Untuk pakaian PDU dan PDL dapat memakai brevet/tanda kualifikasi yang dimiliki.

   3. Jenis Bahan :
         1. PDU dan PDH ; menggunakan jenis bahan dari logam kuningan.
         2. PDLH ; menggunakan jenis bahan dari benang warna kuning/putih dibordir pada dasar kain hijau yang sama dengan warna kain celana.
         3. PDL Loreng ; menggunakan jenis bahan dari benang warna hitam dan hijau dengan dasar kain warna hijau TNI AD.

Ketentuan Khusus

   1. Brevet/tanda kualifikasi yang sifatnya kehormatan/penghargaan hanya dipakai/digunakan pada pakaian PDU/PDL dan dipasang pada dada sebelah kanan.
   2. Brevet/tanda kualifikasi yang belum mendapatkan pengesahan Kasad dan yang diperoleh tidak melalui pendidikan/pelatihan ataupun prosedur, brevet/tanda kualifikasi kehormatan tersebut tidak diperkenankan dipakai.
   3. Khusus prajurit yang tidak memiliki brevet/tanda kualifikasi TNI AD tetapi yang bersangkutan memiliki brevet/tanda kualifikasi dari Angkatan/Institusi lain yang diperoleh melalui pendidikan/pelatihan dan berijazah atau bersertifikat, boleh/dapat memakai hanya satu buah saja untuk PDU. Contoh (Brevet Selam dari TNI AL/POLRI).

Tanda Kualifikasi
Komando

   1. Komando
      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah lulus pendidikan Komando di Pusdikpassus, lama pendidikan 6 bulan.
   2. Mobil Udara

      Mobud dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan selama 2 minggu di Pusdikpassus. Telah melaksanakan Fast Trooping 10 x, Rapping 10 x, dan Serbuan Mobud 10 x, masing-masing dilakukan dari helikopter.

Para (terjun payung)

   1. Wing Para Dasar

      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 7 x terjun statik atau lebih. Diperoleh melalui latihan Para Dasar selama 1 bulan.

      
   2. Wing Para Dewasa
      Diberikan kepada Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun statik atau lebih. Merupakan kualifikasi lanjutan terjun Para Dasar. Tidak lagi menggunakan Wing Dasar.
   3. Wing Para Madya
      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 60 x terjun statik atau lebih. Merupakan kualifikasi lanjutan Para Dewasa. Tidak lagi menggunakan Wing Para Dewasa.
   4. Wing Para Utama
      Dpakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 100 x terjun statik atau lebih atau bagi yang berkualifikasi Para dan menunjukan prestasi/jasa yang menonjol dalam ke-Paraannya. Merupakan kualifikasi lanjutan dari Para Madya. Tidak lagi menggunakan Wing Para Madya.
   5. Jump Master (Pelatih)
      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun dan lulus Jump Master. Diperoleh melalui latihan selama 3 bulan. Tidak lagi menggunakan Wing Para Utama.
   6. Pandu Udara
      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 30 x terjun dan lulus Pandu Udara.
   7. Free Fall
      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan 60 x terjun bebas atau lebih.

Penerbangan
   1. Wing Penerbang
      Dipakai/digunakan oleh Pa yang mempunyai kualifikasi/kemampuan terbang melalui pendidikan penerbangan.
   2. Wing Mekanik
      Dipakai/digunakan oleh anggota yang mempunyai kualifikasi/kemampuan mekanik pesawat terbang.
   3. Wing Avionik
      Dipakai/digunakan oleh anggota yang mempunyai kualifikasi/kemampuan avionik penerbangan.
   4. Wing Pemburu

      Hanya dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang mengikuti latihan Rajawali I, II dan III. Tidak dipakai untuk Pamen ke atas.

Kavaleri

   1. Pengemudi Ranpur

      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta Kavaleri yang bertugas di satuan Kavaleri dan telah dinyatakan lulus pengemudi Ranpur Tank/Panser.
   2. Menunggang Kuda Militer
      Dipakai/digunakan Pa/Ba/Ta Kavaleri yang telah lulus sebagai penunggang kuda militer dan bertugas di satuan Kavaleri.

Infanteri
   1. Yudha Wastu Pramuka

      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan/dasar kecabangan Infanteri. Lama waktu minimal 3 (tiga) bulan.
   2. Tanda Kualifikasi Pelatih (SPI dan SBI)
      Dipakai/digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan kepelatihan Infanteri.
   3. Raider

      Dipakai /digunakan oleh Pa/Ba/Ta yang telah melaksanakan pendidikan Raider. Lama latihan 5 bulan atau lebih.




      Sumber : Wikipdia


      Baca Juga

Wednesday, October 12, 2011

Daftar Tanda Kehormatan Militer Di Indonesia


5 Bintang Jasa Tertinggi di Militer & Kepolisian
Bagi mereka prajurit-prajurit terbaik TNI dan Kepolisian, sudah semestinya mendapatkan bintang-bintang di bawah ini. Tiap matra, memiliki bintang tertingginya masing-masing. Tapi ada juga bintang yang diberikan secara umum atau lintas matra. Berikut uraiannya:
 
1. Bintang Mahaputra
Bintang Mahaputra, adalah bintang penghargaan sipil yang tertinggi, tetapi dikeluarkan dan diberikan sesudah Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer. Bintang ini diberikan bagi mereka yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer pula. Bintang Mahaputra dibagi dalam lima kelas yaitu: Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Mahaputra Utama,  Bintang Mahaputra Pratama dan Bintang Mahaputra Nararya. Bintang Mahaputra adalah setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.



Bintang Mahaputra (Sumber: setneg.go.id)

Bintang berwarna putih dengan pinggiran dari emas, bersudut lima dengan ujung berupa sebuah pentol mutiara. Di antara sudut-sudut bintang tampak sebuah berkas sinar yang terdiri dari 17 rangkaian mutiara. Di tengah-tengah bintang terdapat sebuah lingkaran yang diwujudkan oleh setangkai kapas dan setangkai padi yang masing-masing terdiri dari 8 buah bunga kapas dengan daunnya dan 45 buah padi (17-8-1945). Di tengah-tengah lingkaran ini terdapat tulisan “MAHAPUTERA” dari emas terletak pada sinar-sinar emas yang merupakan sebuah bintang bersudut sepuluh di atas dasar merah. Dasar merah di dalam lingkaran dan dasar putih dari bintang berasal dari warna dari Sang Saka.

2. Bintang Kartika Eka Paksi
Bintang Kartika Eka Paksi (Sansekerta: burung perkasa tanpa tanding, kartika=bintang; eka=satu; paksi=sayap,burung), adalah tanda penghargaan yang dikeluarkan oleh TNI Angkatan Darat Republik Indonesia untuk anggota korpsnya di bidang militer yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.


Bintang Kartika Eka Paksi (sumber: blogspot.com)

Bintang Kartika Eka Pakci adalah Bintang TNI Angkatan Darat yang dibagi dalam tiga kelas yaitu : Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

3. Bintang Swa Bhuwana Paksa
Bintang Swa Bhuwana Paksa (Sansekerta: swa=mandiri; bhuwana=kediaman, dunia; paksa=sayap), adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Udara di bidang militer yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Bintang Swa Bhuwana Paksa adalah Bintang TNI Angkatan Udara yang dibagi dalam tiga kelas yaitu : Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.


Bintang Swa Bhuwana Paksa (Sumber: setneg.go.id)

4. Bintang Jalasena
Bintang Jalasena (bahasa Sansekerta: jala=air, laut sena=penguasa), adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Laut Republik Indonesia di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.


Bintang Jalasena (Sumber: setneg.go.id)

Bintang Jalasena dibagi dalam tiga kelas yaitu: Bintang Jalasena Utama, Bintang Jalasena Pratama, dan Bintang Jalasena Nararya.

5. Bintang Bhayangkara
Bintang Bhayangkara (Sansekerta: bhayangkara=garang, hebat; nama pasukan pengawal elite kerajaan Majapahit), dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bintang kepahlawanan untuk anggota kepolisan yang telah menunjukkan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.


Bintang Bhayangkara (Sumber: setneg.go.id)

Bintang Bhayangkara dibagi dalam tiga kelas yaitu : Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.


Tanda Jasa di TNI Angkatan Darat
1 . Tanda Kehormatan.

a. Umum . Tanda kehormatan adalah tanda kehormatan Republik Indonesia yang diadakan untuk menghargai jasa jasa seseorang/kesatuan yang telah memberikan darma baktinya kepada negara, sehingga kepada mereka yang dinilai mempunyai bobot jasa yang pantas untuk menerima penghargaan, negara memberikan penghargaan berupa tanda kehormatan. Tanda Kehormatan Negara Republik Indonesia berupa Bintang, Satyalancana, dan Samkarya Nugraha.

b. Jenis Tanda Kehormatan .

    1) Bintang TNI (TNI AD)

        a) Bintang Sakti.
        b) Bintang Dharma.
        c) Bintang Gerilya.
        d) Bintang Yudha Dharma.
        e) Bintang Angkatan.

            1) Bintang Kartika Eka Paksi.
            2) Bintang Jalasena.
            3) Bintang Swa Bhuwana Paksa.

        f) Bintang Sewindu APRI.
        g) Bintang Garuda.

    2) Satyalancana TNI (TNI AD)

        a) Satyalancana Bhakti.
        b) Satyalancana Teladan.
        c) Satyalancana Kesetiaan.
        d) Satyalancana Peristiwa Perang Kemerdekaan I, II.
        e) Satyalancana Sapta Marga.
        f) Satyalancana Gerakan Operasi Militer (GOM) I s.d.IX.
        g) Satyalancana Satya Dharma.
        h) Satyalancana Wira Dharma
        i) Satyalancana Penegak.
        j) Satyalancana Dwidja Sistha.
        k) Satyalancana Santi Dharma.
        l) Satyalancana Seroja.
        m) Satyalancana Darma Nusa.

    3) Samkarya Nugraha. Samkarya Nugraha hanya satu jenis.

c. Kelas Tanda Kehormatan .

    1) Bintang TNI (TNI AD)

        a) Bintang TNI terdiri atas tiga kelas, dengan urutan:

            1) Bintang Yudha Dharma Utama.
            2) Bintang Yudha Dharma Pratama.
            3) Bintang Yudha Dharma Nararya.

        b) Bintang Angkatan (TNI AD) terdiri atas tiga kelas, dengan urutan masing-masing:

            - Bintang Kartika Eka Paksi:

                (a) Bintang Kartika Eka Paksi Utama.

                (b) Bintang Kartika Eka Paksi Pratama.

                (c) Bintang Kartika Eka Paksi Nararya Prestasi dan Bintang Kartika Eka Paksi   Nararya.

    2) Satyalancana tidak mempunyai kelas.

    3) Samkarya Nugraha tidak mempunyai kelas.

d. Derajat/Tingkat Tanda Kehormatan .

    1) Bintang.

        a) Bintang Republik Indonesia Adipurna.
        b) Bintang Republik Indonesia Adipradana.
        c) Bintang Republik Indonesia Utama.
        d) Bintang Republik Indonesia Pratama.
        e) Bintang Republik Indonesia Nararya.
        d) Bintang Mahaputera Adipuma.
        f) Bintang Mahaputera Adipradana.
        g) Bintang Mahaputera Utama.
        h) Bintang Mahaputera Pratama.
        i) Bintang Mahaputera Nararya.
        j) Bintang Sakti, Bintang Dharma/Bintang Gerilya/Bintang Jasa Utama.
        k) Bintang Jasa Pratama.
        l) Bintang Jasa Nararya.
        m) Bintang Yudha Dharma Utama.
        n) Bintang Kartika Eka Paksi Utama/Bintang Jalasena Utama/Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.
        o) Bintang Yudha Dharma Pratama.
        p) Bintang Kartika Eka Paksi Pratama/Bintang Jalasena Pratama/Bintang Swa Bhuwana Paksi Pratama.
        q) Bintang Yudha Dharma Nararya.
        r) Bintang Kartika Eka Paksi Nararya Bintang Jalasena Nararya Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.
        s) Bintang Garuda/Bintang Sewindu.

    2) Satyalancana.

        a) Satyalancana Bhakti.
        b) Satyalancana Teladan.
        c) Satyalancana Kesetiaan.
        d) Satyalancana Peristiwa (Derajat/tingkat satyalancana peristiwa satu dengan peristiwa lainnya adalah sama).

    3) Samkarya Nugraha tidak mempunyai derajat/tingkat.

e. Urutan dan Cara pemakaian Tanda Kehormatan.

    1) Apabila seorang prajurit memiliki lebih dari satu tanda kehormatan, urutan pemakaiannya sebagai berikut:

        a) Bintang Republik Indonesia.
        b) Bintang Mahaputera.
        c) Bintang Sakti.
        d) Bintang Dharma.
        e) Bintang Gerilya.
        f) Bintang Yudha Dharma.
        g) Bintang-Bintang TNI (Bintang Kartika Eka Paksi, Bintang Jalasena dan Bintang Swa Bhuwana Paksa).
        h) Bintang Garuda.
        i) Bintang Sewindu.
        j) Bintang Jasa.
        k) Bintang-Bintang dari Pemerintah Asing dengan memperhatikan tingkat, derajat dan waktu penerimaannya.
        l) Satyalancana Bhakti.
        m) Satyalancana Teladan.
        n) Satyalancana Kesetiaan.
        o) Satyalancana Peristiwa Perang Kemerdekaan I dan II.
        p) Satyalancana-Satyalancana menurut kronologis peristiwanya.
        q) Satyalancana Dwidja Sistha.
        r) Satyalancana-Satyalancana untuk jasa-jasa yang disumbangkan khusus dalam bidang Sospol.
        s) Satyalancana-Satyalancana dari negara asing dengan memperhatikan tingkat, derajat dan waktu penerimaannya.

    2) Tanda kehormatan asing hanya boleh dipakai apabila warga negara yang bersangkutan telah menerima satu atau lebih tanda kehormatan tersebut di atas.

    3) Dengan memperhatikan urutan sebutan TNI Angkatan (TNI AD, TNI AL dan TNI AU), apabila seorang Prajurit memiliki lebih dari satu bintang TNI, maka bintang TNI yang bersangkutan penempatannya didahulukan dari bintang TNI lainnya.

    4) Bintang dalam bentuk medali yang menggunakan pita selempang dikenakan dari pundak kanan ke pinggang kiri, sehingga medali tersebut berada tegak lurus dengan kancing saku kiri PDU IA (sesuai dengan gambar PDU I A dan PDU II A di atas).

    5) Apabila lebih dari satu bintang menggunakan pita selempang, maka yang dipakai hanya satu bintang yang tertinggi derajatnya, sedangkan patra masing-masing bintang yang menggunakan pita selempang, ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut tingkatannya (sesuai dengan gambar pemasangan tanda kehormatan patra pada PDU I A dan PDU II A di atas).

    6) Pemakaian bintang dalam bentuk medali yang menggunakan pita kalung diatur sebagai berikut:

        a) Dikalungkan melingkari leher dengan ujungnya terletak pada tengah dada. Apabila memiliki lebih dari satu, maka yang dikalungkan paling banyak dua bintang, dengan catatan satu di antaranya yang tertinggi derajatnya dan lainnya bintang TNI yang bersangkutan, sedangkan Patranya dipakai semua.

        b) Cara pemakaian dua bintang tersebut di atas, bintang yang lebih tinggi derajatnya di atas/luar.

    7) Bintang dan satyalancana dalam bentuk medali yang menggunakan pita gantung ditempatkan pada dada kiri di atas saku dan disusun sebagai berikut:

        a) Satu deretan ditentukan paling banyak sembilan buah.

        b) Pemakaian tiga buah atau kurang dipasang berjajar.

        c) Pemakaian lebih dari tiga sampai sembilan buah dipasang berhimpit, sehingga tanda kehormatan yang lebih rendah tingkatannya terlihat sekurang¬kurangnya sepertiga bagian di bawah dari yang lebih tinggi tingkatannya, dengan catatan bahwa deretan tersebut tidak boleh lebih panjang dari 13 cm dan tidak kurang dari 10,5 cm.

        d) Pemakaian lebih dari sembilan buah diatur menjadi dua deretan atau lebih, dengan memperhatikan ketentuan tersebut di atas dengan catatan, bahwa deretan yang di bawah hams dipenuhi terlebih dahulu.

    8) Bintang-Bintang dalam bentuk patra ditempatkan pada saku atas baju di bawah kancing dan diatur sebagai berikut:

        a) Empat patra atau kurang, di dada sebelah kiri dengan ketentuan:

            1) Satu patra, di tengah-tengah saku.

            2) Dua patra, di tengah-tengah saku, yang lebih tinggi derajatnya di atas.

            3) Tiga patra, yang tertinggi derajatnya di tengah-tengah saku, yang lebih rendah di sebelah kanan bawah dan yang terendah di sebelah kiri bawah.

            4) Empat patra, posisinya seperti tiga patra, sedangkan yang keempat di tengah-tengah bawah.

        b) Patra yang kelima dan seterusnya, di dada sebelah kanan dan disusun seperti susunan patra tersebut di atas dan diatur menurut keserasian.

        c) Patra-Patra yang sederajat, ditempatkan menurut ketentuan seperti subsubpasal a) dan subsubpasal b) di atas secara kronologis dengan catatan patra dari TNI di tengah-tengah saku.

    9) Bintang dan satyalancana dalam bentuk pita harian ditempatkan pada dada kiri, 1 cm di atas saku dan disusun berjajar dari kanan ke kiri dalam deretan sebagai berikut:

        a) Lima belas pita harian atau kurang, penyusunan tiap-tiap deretan sebanyak tiga pita. Deretan teratas dapat kurang dari tiga pita tergantung jumlah pita yang dimiliki.

        b) Enam belas pita harian atau lebih, penyusunan tiap-tiap deretan sebanyak empat pita. Deretan teratas dapat kurang dari empat pita tergantung jumlah pita yang dimiliki.

        c) Deretan-Deretan disusun dari bawah ke atas dengan jarak antara satu deretan dengan lainnya 1 mm.

2. Tanda Kemahiran/Kualifikasi (Brevet).

a. Umum . Prajurit TNI yang telah melaksanakan latihan dan pendidikan tertentu yang dilaksanakan di tiap-tiap Angkatan perlu mendapatkan hak untuk memakai tanda kehormatan/kualifikasi berupa brevet, yang diakui dan ditetapkan dengan surat keputusan Kas Angkatan. Dengan banyaknya tanda kemahiran/kualifikasi (brevet) di tiap-tiap Angkatan, perlu diadakan penertiban dan penyeragaman pemakaian yang diatur secara khusus.

b. Klasifikasi Tanda Kemahiran/Kualifikasi (Brevet) . Klasifikasi Tanda Kemahiran/ Kualifikasi adalah penggolongan brevet yang ditentukan oleh Kas Angkatan, sebagai berikut:

    1) Brevet Utama.
    2) Brevet Khusus.
    3) Brevet Kehormatan.

c. Brevet Utama.

    1) Brevet utama adalah brevet yang didapat melalui pendidikan yang lama pendidikan minimal tiga puluh hari.

    2) Yang berhak mengeluarkan brevet utama adalah Komando Pendidikan atau Pusat Pendidikan tiap-tiap Angkatan dan penyematannya dilaksanakan oleh Komandan Komando Pendidikan atau yang mewakili.

    3) Brevet utama dipakai di atas saku baju sebelah kin, dengan urutan letak brevet paling atas adalah brevet utama yang didapat sesuai dengan korps yang bersangkutan, di bawahnya adalah brevet utama yang didapat di luar korps yang bersangkutan.

d. Brevet Khusus.

    1) Brevet khusus adalah brevet yang didapat melalui kursus atau pelatihan dengan lama maksimal 29 hari.

    2) Yang berhak mengeluarkan adalah Komandan/Panglima Kotama dan penyematannya dilaksanakan oleh Komandan/Panglima Kotama atau yang mewakili.

    3) Brevet khusus dipakai pada lidah saku baju sebelah kiri, bila pakaian tidak ada lidah baju, brevet khusus diletakkan di bawah tanda kehormatan.

e. Brevet Kehormatan.

    1) Brevet Kehormatan Luar Negeri.

        a) Brevet yang didapat melalui pendidikan di luar negeri dengan lama pendidikan minimal tiga puluh hari atau karena prestasi yang bersangkutan dalam tugas operasi di luar.

        b) Yang berhak mengeluarkan adalah lembaga pendidikan resmi atau organisasi militer dari negara tersebut.

        c) Brevet kehormatan luar negeri dipakai di atas saku baju sebelah kanan.

        d) Prosedur pemakaiannya setelah mendapat izin dari Kas Angkatan.

    2) Brevet Kehormatan Dalam Negeri.

        a) Brevet yang didapat karena prestasi yang telah disumbangkan dan diangg telah berjasa pada korps atau angkatan.

        b) Yang berhak mengeluarkan adalah Kas Angkatan.

        c) Brevet kehormatan dalam negeri dipakai di atas saku baju sebelah kanan.

f. Batas Maksimal Penggunaan Brevet.

    1) Maksimal tiga brevet di atas saku baju sebelah kiri.
    2) Maksimal dua brevet di lidah saku baju sebelah kiri.
    3) Maksimal dua brevet di atas saku baju sebelah kanan.
    4) Maksimal dua brevet di lidah saku baju sebelah kanan.

g. Tanda Kemahiran/Kualifikasi/Korps TNI AD.

    1) Wing Komando.
    2) Wing Para, terdiri atas:

        a) Wing Para Dasar.
        b) Wing Para Dewasa.
        c) Wing Para Madya.
        d) Wing Para Utama.

    3) Wing Pelatih (Jump Master).
    4) Wing Pandu Udara.
    5) Wing Free Fall (terjun bebas).
    6) Wing Penerbang.
    7) Wing Mekanik.
    8) Wing Avionik.
    9) Wing Pemburu (Rajawali).
    10) Wing Pengemudi Ranpur.
    11) Wing menunggang Kuda.
    12) Yudha Wastu Pramuka.
    13) Tanda Kualifikasi Pelatih (SPI dan SBI).
    14) Wing Raider.
    15) Wing Mobil Udara.
    16) Brevet Kehormatan. Adalah brevet berasal dari luar negeri dan Angkatan lain yang diberikan kepada Prajurit TNI AD karena jasa-jasa dan sudah mendapat persetujuan pemakaiannya dari Kasad.

h. Tanda Kemahiran/Kualifikasi (Brevet) TNI.

    1) Brevet Penerbang dan Navigator.

        a) Wing Penerbang kelas I.
        b) Wing Penerbang kelas II.
        c) Wing Navigator kelas I.
        d) Wing Navigator kelas II.

    2) Brevet Instruktur Penerbang dan Navigator.

        a) Brevet Instruktur Penerbang.
        b) Brevet Instruktur Navigator.

    3) Brevet/Wing ALO.
    4) Brevet Komando.
    5) Brevet Para Dasar.
    6) Brevet Para Lanjut Tempur.
    7) Brevet Terjun Bebas (Free Fall).
    8) Brevet Tembak Mahir.
    9) Brevet Dalpur.
    10) Brevet Sarpur.
    11) Brevet Dallan.
    12) Brevet PLLU.
    13) Brevet Meteo.
    14) Brevet Inspektor.
    15) Brevet Teknik Pesawat Terbang.
    16) Brevet Flight Surgeon.
    17) Brevet Pramugari.
    18) Brevet kehormatan. Adalah brevet yang berasal dari luar negari dan Angkat lain, yang diberikan kepada Prajurit TNI AU karena perannya dan sudah mendal persetujuan pemakaiannya oleh Kasau.

i. Tata Cara Pemakaian Tanda Kemahiran/Kualifikasi (Brevet) . Pemakaian tanda kemahiran/kualifikasi bagi Prajurit TNI merupakan kebanggaan tersendiri. Untuk ke. ragman, perlu adanya ketentuan/aturan tentang tata cara pemakaian tanda kemahiran/kualifikasi yaitu sebagai berikut:

    1) Apabila Prajurit belum memiliki tanda kehormatan, maka tanda kemahiran/ kualifikasi dipasang secara serasi 1 cm di atas saku kiri kemeja. Bagi Prajurit yang sudah memiliki tanda kehormatan, brevet dipakai secara serasi 1 cm di atas tanda kehormatan. Untuk brevet yang jumlahnya lebih dari satu buah, maka pemakaiannya berjarak masing-masing 1 cm.

    2) Tanda kemahiran/kualifikasi yang diperoleh melalui Latdik TNI, dipasang secara serasi di atas saku kiri kemeja diawali dengan bentuk yang lebih lebar dengan jarak masing-masing 1 cm maksimal tiga buah. Apabila jumlah brevet lebih dari tiga buah, dipakai di tutup saku kiri di bawah tanda jasa kenegaraan, maksimal dua buah.

    3) Tanda kemahiran/kualifikasi yang diperoleh dari latihan/pendidikan di luar negeri dipasang secara serasi di bagian dada sebelah kanan kemeja, 1 cm di atas papan/label nama.

    4) Tanda kemahiran/kualifikasi yang bersifat kehormatan yang ditempuh melalui latihan/pendidikan dipakai secara serasi di bagian dada sebelah kanan kemeja, 1 cm di atas papan/label nama, maksimal dua buah dengan jarak 1 cm. Apabila lebih dari dua buah, dipakai ditutup saku kanan kemeja/jas, bawah papan/label nama, maksimal dua buah.

Tanda Jasa TNI Angkatan Udara
















Tanda Jasa TNI Angkatan Laut

Quantcast
Bintang Jalasena adalah Bintang TNI Angkatan Laut dibagi dalam tiga kelas yaitu : Bintang Jalasena Utama, Bintang Jalasena Pratama, dan Bintang Jalasena Nararya.
Diberikan kepada Anggota Angkatan Laut yang dibidang tugas-tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok yang disumbangkan khusus untuk kemajuan dan pembangunan Angkatan Laut, dan tetap setia serta tidak pernah mengkhianati Republik Indonesia.
Bintang Jalasena dibuat dari logam, berbentuk seperti dilukiskan pada gambar, ialah sebuah Bintang bersudut 8 dengan garis tengah 45 mm. Di sebelah muka Bintang tersebut terdapat sebuah perisai Lambang Angkatan Laut, serangkaian titik-titik rantai yang menghubungkan huruf JALESVEVA JAYAMAHE dengan ukuran lebar 2 mm melingkari Lambang Angkatan Laut. Bintang Jalasena tersebut digantungkan pada kaitan yaitu lukisan 5 kuntum bunga melati dengan 10 helai daun melati sebagai pengkait Bintang pada pita kalung dan pita gantung.
Bintang Jalasena Utama berwarna emas dan disertai sebuah Patra yang berbentuk dan berwarna sama, dengan ukuran lebih besar yaitu bergaris tengah 55 mm.
Bintang Jalasena Pratama berwarna perak, sedangkan perisai lambang Angkatan Laut berwarna emas.
Bintang Jalasena Nararya berwarna perak seluruhnya. Di sebelah belakang Bintang dilukiskan tulisan Republik Indonesia.
Pita kalung dari Bintang Jalasena Utama bercorak seperti dilukiskan pada gambar, berukuran lebar 35 mm berwarna biru laut, mempunyai lajur 6 berwarna merah dan 5 lajur berwarna putih, masing-masing lajur berukuran 2 mm dan 2 lajur tepi kanan kiri berwarna biru laut masing-masing berukuran 6.5 mm.
Pita gantung dari Bintang Jalasena Pratama bercorak seperti dilukiskan pada gambar, berukuran lebar 35 mm panjang 55 mm berwarna dasar biru laut mempunyai lajur 11, terdiri dari 2 lajur terletak di kedua belah pinggir masing-masing berukuran 6.25 mm, berwarna biru laut, 5 lajur berwarna merah dan 4 lajur lagi berwarna putih masing-masing berukuran 2.5 mm.
Pita gantung dari Bintang Jalasena Nararya bercorak seperti dilukiskan pada gambar, berukuran lebar 35 mm mempunyai 9 lajur terdiri dari 2 lajur berwarna biru laut terletak pada kedua belah pinggir dengan ukuran lebar masing-masing 7 mm, dan di tengah terdapat 4 lajur berwarna merah dan 3 lajur lagi berwarna putih masing-masing berukuran 3 mm.
Pita harian dari Bintang Jalasena berwarna sama dengan pita tersebut di atas dengan ukuran panjang 35 mm dan lebar 10 mm.

Thursday, August 18, 2011

Istilah Satuan Militer Dari Regu Hingga Divisi


REGU
  1. Regu adalah satuan militer terkecil dalam Bataliyon (Infanteri) yang terdiri minimal 20 personel. 
  2. Komandannya berpangkat Sersan Satu atau Kopral Kepala senior (yang berpengalaman). 
  3. Regu adalah bagian dari peleton.
PELETON
  1. Kesatuan militer di bawah Kompi yang terdiri dari beberapa regu (biasanya tiga regu), 
  2. kekuatan personilnya kurang lebih 30 sampai 50 orang dan biasanya dipimpin seorang Letnan Dua
  3. Posisi Komandan Peleton biasanya merupakan penugasan PERTAMA, bagi perwira yang baru lulus dari Akademi Militer (Angkatan Darat) dan Akademi Angkatan Laut (kecabangan Marinir).
KOMPI
  1. Kesatuan militer yang berada di bawah Batalyon terdiri dari beberapa peleton (biasanya tiga peleton)
  2. Kekuatan personilnya kurang lebih dari 180 hingga 250 orang. Biasanya dipimpin seorang Kapten. 
  3. Dalam satuan infanteri, ada tiga macam kompi, yang disesuaikan dengan fungsinya, yaitu Kompi Senapan (Kipan), Kompi Markas (Kima), Kompi Bantuan (Kiban). Kompi Senapan disiapkan untuk operasi lapangan, dengan dukungan Kompi Bantuan. 
  4. Persenjatan Kompi Bantuan lebih berat dari persenjataan Kipan, persenjataan Kipan terdiri dari Senjata Mesin Sedang (SMS), mitraliur, dan mortir.
BATALIYON
  1. Satuan dasar tempur di bawah Brigade atau Resimen yang terdiri dari suatu Markas, Kompi Markas dan beberapa Kompi (biasanya tiga Kompi) atau Baterai (istilah Kompi khusus untuk satuan Altileri). 
  2. Khusus untuk Batalyon Infantri dapat merupakan bagian taktis dari suatu Brigade dan dapat juga berdiri sendiri dengan tugas taktis dan administrasi. Contoh Bataliyon Infanteri (Yonif) yang tergabung dalam Brigade Infanteri (Brigif), adalah Yonif 312/Kala Hitam (Subang), Yonif 310/Iklas Karya Utama (Sukabumi), dan Yonif 327/Brajawijaya (Cianjur), ketiganya berada di bawah komando Brigif 15/Kujang (bermarkas di Bandung).
  3. Yonif yang berstatus "BS" (Berdiri Sendiri), adalah Yonif yang tidak bergabung dalam Brigif, namun komandonya langsung dari Pangdam (setempat), karena biasanya Yonif tersebut adalah Yonif andalan, yang biasa disebut sebagai bataliyon pemukul Kodam. ContohYonif yang berstatus "BS", antara lain adalah Yonif 401/Banteng Raiders (Kodam IV/Diponegoro), Yonif 507/Sikatan (Kodam V/Brawijaya), Yonif Linud 733/Masariku (Kodam VIII/Trikora), Yonif Linud 100/Prajurit Setia (Kodam I/Bukit Barisan), dan lain-lain. Kategori lain adalah bataliyon yang di bawah komando Korem (Komando Resort Militer). Ini adalah kategori yang paling umum. Contoh Yonif 315/Garuda (di bawah Korem 061/Suryakencana, Bogor), Yonif 408/Subrastha (basis Kendal, di bawah Korem 073/Makutarama, Salatiga), Yonif 521 (basis Kediri, di bawah Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Madiun), dan lain-lain.
  4. Jumlah personil Yonif kurang lebih 700 hingga 1000 orang, Batalyon biasanya dipimpin seorang Mayor (senior) atau Letnan Kolonel
  5. Sedang untuk Bataliyon di luar infanteri, seperti Bataliyon Kavaleri (Yonkav), Bataliyon Artileri Medan (Yonarmed), Bataliyon Zeni Tempur (Yonzipur), Bataliyon Perbekalan dan Angkutan (Yonbekang), hitungan personelnya bukan sekadar orang per orang, namun jumlah kekuatan peralatannya dan anggota yang menjadi operator (awak) peralatan tersebut, misalnya Yonkav terdiri dari sekian tank atau sekian panser, Yonarmed terdiri dari sekian meriam, dan seterusnya. Jadi jumlah personelnya tidak sebanyak bataliyon infanteri biasa.
  6. Bataliyon artileri ada dua macam, sesuai fungsinya: Bataliyon Artileri Medan (sasaran darat) dan Bataliyon Artileri Pertahanan Udara (sasaran udara). 
  7. Yonkav unsur persenjataan yang utama ada dua, yaitu tank dan panser. Ada Yonkav yang persenjataannya khusus panser atau khusus tank saja, atau gabungan antara keduanya. Contoh Yonkav yang persenjataannya hanya tank: Yonkav 1/Kostrad. Sedang khusus panser, contohnya Yonkav 7/Panser Khusus Kodam Jaya. Contoh yang gabungan: Yonkav 9/Serbu (Kodam Jaya), Yonkav 4/Serbu (Kodam III/Siliwangi). Yonkav yang berunsur gabungan panser dan tank, adalah bentuk yang paling umum.
BRIGADE
  1. Satuan tempur di atas Batalyon, dan di bawah Divisi yang merupakan satuan dasar tempur terdiri dari unsur-unsur tempur (biasanya tiga Batalyon), unsur-unsur bantuan tempur dan unsur-unsur bantuan administrasi. 
  2. Brigade dapat berdiri sendiri atau merupakan bagian dari komando yang lebih besar (Divisi). 
  3. Jumlah kekuatan personelnya kurang lebih 3000 hingga 5000 personel.
Karena merupakan satuan tempur yang relatif besar (gabungan tiga bataliyon), maka ketika operasi pada tingkat brigade, kesatuan tersebut bisa bergerak sendiri, lengkap dengan unsur Bantuan Tempur (Banpur) dan Bantuan Administrasi (Banmin) sendiri. Koordinasi Banpur dan Banmin berada di bawah unit tersendiri, yaitu Detesemen Markas, dipimpin seorang Dandema.
  1. Brigade Infanteri (Brigif) di lingkungan TNI ada beberapa macam, bisa berdasar garis komando, bisa berdasar kualifikasi. 
  • Berdasar garis komando, ada Brigif yang berada di bawah : 
    Kodam [Brigif yang berada di bawah Kodam hanya ada dua, yaitu Brigif 1/Jaya Sakti (Kodam Jaya) dan Brigif 15/Kujang (Kodam III/Siliwangi)]
    Kostrad [Brigif Linud 3 (Makassar), Brigif Linud 17/Kujang I (Jakarta), Brigif Linud 18/Trisula (Malang), Brigif 13/Galuh (Tasikmalaya), Brigif 9 (Jember), dan Brigif 6 (Solo)]
  • Berdasar kualifikasi, ada Brigif Lintas Udara (linud), dan Brigif Lintas Medan (Brigif biasa). 
     
RESIMEN
  1. Satuan militer di bawah Divisi yang terdiri dari beberapa Batalyon (biasanya 3 Batalyon). 
  2. Resimen merupakan satuan dengan kesenjataan yang sejenis, misalnya Resimen Arteleri Medan, Resimen Arhanud. 
  3. Resimen biasanya dipimpin seorang Kolonel
  4. Unsur-unsur satuan di bawah Resimen, hampir sama dengan Brigade.

    Tampaknya TNI lebih cenderung memakai sistem Brigade. Itu terlihat tidak adanya lagi satuan yang memakai sebutan Resimen, setidaknya di lingkungan Angkatan Darat. Terakhir, mungkin kita masih ingat, satuan yang pernah memakai nama resimen, adalah Kopassus, saat masih bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD).
DIVISI
  1. Satuan tempur militer terbesar, dengan kekuatan penuh. Maksudnya secara operasional, memilki kesatuan kesatuan tempur, berikut unsur pendukungnya, yaitu bantuan tempur dan bantuan administrasi, yang berada dalam garis komando Divisi tersebut, jadi tidak perlu mendatangkan dari komando lain di luar Divisi. Seperti Divisi Infanteri yang ada di Indonesia. 
  2. Angkatan Darat memiliki dua satuan setingkat Divisi, yang keduanya berada di bawah Kostrad, yaitu Divisi Infanteri 1 (markas di Cilodong, Bogor), dan Divisi Infanteri 2 (markas diSingosari, Malang). Divisi-divisi tersebut, selain memiliki unsur tempur sendiri (infanteri, kavaleri dan artileri), juga memiliki unsur bantuan tempur (Bataliyon Zeni, Bataliyon Perhubungan, dan Bataliyon Peralatan), dan unsur bantuan administrasi sendiri (perbekalan, angkutan, kesehatan, polisi militer, dll).
  3. Divisi biasanya dipimpin oleh seorang Mayor Jendral.
DETASEMEN
Ada beberapa pengertian istilah Detasemen :
  1. Kesatuan yang terdiri dari pasukan atau kapal-kapal yang diambil dari kesatuan yang lebih besar dikirim untuk suatu tugas khusus. Untuk Angkatan Darat, bisa berupa kendaraan lapis baja, seperti Detasemen Kavaleri.
  2. Kesatuan tetap yang berkekuatan kurang lebih sebesar Peleton hingga Kompi yang dibentuk untuk tugas-tugas tertentu. Contoh: Detasemen Intel (Denintel) Kostrad, Denintel Kodam, Denma Brigif, Detasemen Polisi Militer, dan Detasemen 81/Anti Teror Kopassus (sebelum dilikuidasi). Untuk kategori ini komandannya, perwira berpangkat Mayor atau Letkol.
  3. Nama tingkat kesatuan untuk organisasi kemarkasan tingkat Komando Utama ke atas. Contoh: Detasemen Markas (Denma) Markas Besar Angkatan Darat, Denma Mabes TNI, dan Denma Makodam. Komandannya biasanya berpangkat Kolonel (untuk Mabes), atau Letkol (untuk Makodam).


Sumber : faculty.petra.ac.id

Thursday, April 7, 2011

Wajib Militer Wanita


Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti Israel, Korea Selatan dan Taiwan.

Tujuan Wamil adalah untuk mempersiapkan para pemuda negara tersebut dengan teknik dasar militer sehingga siap membela negaranya jika sewaktu-waktu terjadi ancaman invansi dari negara lain dan militer kekurangan pasukan.
Namun ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan untuk mengikuti wajib militer ini, seperti :
1. Orang cacat.
2. Ilmuan
3. Orang yang berjasa bagi negaranya.
4. Kriminal
5. Orang yang mengalami cedera fisik.
6. Jika laki-laki adalah pencari nafkah utama.
7. Sudah menikah dan tidak memiliki anak laki-laki.
8. Jika dia anak tunggal / hanya anak laki-laki.
    Hal ini untuk memastikan warisan dari keluarga atau semacam penerus keluarga.
9. Mahasiswa

Negara-negara yang mengenal wamil adalah : Belarus, Brasil, Bulgaria, Republik Rakyat Cina, Eritrea, Estonia, Finlandia, Israel, Korea Selatan, Kroasia, Lebanon, Malaysia, Mesir, Norwegia, Polandia, Romania, Rusia, Siprus, Singapura, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Turki, Ukraina, Venezuela dan Yunani
    Bagi para kaum pria, mungkin wajib militer yang diharuskan dari negaranya adalah hal yang biasa kita temui. Namun ada yang tidak biasa bagi negara israel dalam hal wajib militer di negaranya yang berlangsung setiap tahunnya, yaitu memberlakukan wajib militer untuk kaum wanita yang sudah berumur 18 tahun. Jika masa wajib militer bagi lelaki tiga tahun maka bagi para wanita hanya dua tahun. Ini pun bukan hanya berlaku bagi kalangan rakyat biasa, bahkan model, artis atau olahragawanpun yang ada di negara tersebut, jika sudah menginjak umur 18 tahun harus diwajibkan mengikuti rekruitment wajib militer tanpa kecuali.(wikipedia)

    Israel
    Mayoritas warga negara Israel diwajibkan mengikuti program wajib militer pada usia 18 tahun. Setelah wamil, lelaki Israel bergabung ke dalam angkatan cadangan dan melakukan tugas-tugas angkatan cadangan selama beberapa minggu setiap tahunnya sampai usia 40 tahun. Kebanyakan perempuan dibebaskan dari tugas ini. 







    Warga negara Israel yang beretnis Arab (kecuali Druze) dan yang terlibat dalam kajian religius secara penuh dibebaskan dari wajib militer. Terdapat kewajiban alternatif bagi warga negara yang menerima pembebasan wamil, yaitu Sherut Leumi atau pelayanan nasional, yang melibatkan kegiatan bakti sosial di rumah sakit dan sekolah, ataupun kegiatan sosial lainnya. Oleh karena progam wajib militer ini, Angkatan Pertahanan Israel memiliki sekitar 168.000 tentara aktif dan sekitar 408.000 angkatan cadangan.

    Korea Selatan
    Pasukan militer Korea Selatan terdiri atas Angkatan Darat (ROKA), Angkatan Laut (ROKN) dan Korps marinir (ROKMC). Angkatan bersenjata ini kebanyakan berkonsentrasi di daerah perbatasan Zona Demiliterisasi Korea. Seluruh pria Korea Selatan diwajibkan secara konstitusi untuk mengikuti wajib militer, umumnya untuk masa dua tahun.


    Para kaum wanita di Korea yang sudah berumur 18 tahun diwajibkan untuk mengikuti wajib militer. Jika masa wajib militer bagi lelaki tiga tahun maka bagi para wanita tersebut hanya menjalani wajib militer selama dua tahun. Ini pun bukan hanya berlaku bagi kalangan rakyat biasa, bahkan model, artis atau olahragawanpun yang ada di negara tersebut, jika sudah menginjak umur 18 tahun harus diwajibkan mengikuti rekruitment wajib militer tanpa kecuali.


    Angkatan Darat Korea Selatan memiliki tentara wanita pertama yang berpangkat Jenderal, kata Kementerian Pertahanan Korsel.

    Kolonel Angkatan Darat Song Myung-soon dari kesatuan Kepala Staf Gabungan dinaikkan pangkatnya menjadi Brigadir Jenderal, menurut kementerian itu.


    Militer Korsel pernah memiliki lima Jenderal sejak 2001, namun semuanya berasal dari korps perawat.
    “Selama bertahun-tahun banyak senior saya yang bekerja keras untuk peningkatan kekuatan wanita dan kini akan ada lebih banyak kesempatan bagi sekitar 5.000 prajurit wanita di militer,” kata Song kepada wartawan.
    “Saya rasa promosi kenaikan pangkat ini adalah penghargaan bagi wanita lain yang akan menempuh jalan menuju kesuksesan dan terhadap upaya keras mereka,” katanya. (selebonline.com)

     
    Taiwan
    Kekuatan militer Taiwan difokuskan untuk bertahan dari serangan terutama RRC, yang saat ini hanya melakukan provokasi-provokasi militer dengan mengadakan latihan gabungan di Selat Taiwan. Meskipun sebenarnya di atas kertas jumlahnya tidak sebanding (Taiwan memiliki 600.000 personel aktif Angkatan Darat sedangkan RRC memiliki 3 juta tentara Angkatan Darat, 4000 pesawat tempur untuk Angkatan Udara RRT dengan 1000 pesawat tempur Taiwan). Bahkan pengamat-pengamat militer RRC selalu sesumbar dengan mengatakan mampu menduduki Taiwan dalam hitungan jam. (Meski kenyataan politik, militer di lapangan tidak selalu benar belum lagi dampak internasional khususnya Amerika Serikat). Pada masa lalu Taiwan diduga memiliki senjata nuklir untuk mengimbangi senjata nuklir RRC karena potensi dan kemampuannya untuk itu.



    Republik Taiwan telah melaksanakan program mengurangi anggotanya dari sekitar 430.000 orang pada tahun 1990-an mengikuti kemajuan alat perangnya. Umur minimal untuk menjadi prajurit militer republik ini adalah 18 tahun. 

    Tetapi sebagian program pengurangan anggota ini menunjukkan bahwa sebagian anggota dipindahkan ke badan pemerintahan lain atau industri yang relevan dengan militer. Salah satu rencana sekarang adalah memodernkan militer menjadi tentara profesional pada dekade yang akan datang dan membatasi Wajib Militer menjadi 3 bulan.(wikipedia)






    Dari Berbagai Sumber