Clock By Blog Tips

Monday, December 13, 2010

Bahas Teroris, Kapolri Terima Polisi Malaysia


Jakarta - Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia melakukan pertemuan untuk membahas kasus-kasus transnasional. Kasus-kasus yang menjadi tema utama pertemuan itu adalah kasus dugaan tindak pidana teroris.

"Pokok bahasan, kerjasama kedua kepolisian dalam Transnational Crime, khususnya masalah terorisme," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Untung Yoga Ana dalam keterangan tertulis, Senin 13 Desember 2010.

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menerima kunjungan kehormatan ini sejak pagi tadi. Tamu dari Malaysia itu merupakan rombongan Special Branch Kepolisian Malaysia.

Mereka yang menemui Timur Pradopo yakni Komisaris Jenderal Polisi Datuk Akhli Bulat/Kepala Special Branch/Cawangan Khas. Rombongan dari Malaysia yang juga hadir antara lain Inspektur Jenderal Polisi Dato Abdul Hamid Bador, Brigadir Jenderal Polis Dato Abdul Aziz Hussin, Brigadir Jenderal Polisi Dato Pilus/Slo PDRM Jakarta, Senior Superintendent Sivalingan dan Senior Superintendent Jng Ah Tong.

Sementara, Kapolri didampingi sejumlah petinggi Mabes Polri antara lain Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani, Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepala Divisi Humas Polri.

Menurut Untung Yoga, kerjasama pemberantasan teroris yang dilakukan Indonesia dan Malaysia sudah berjalan cukup baik. Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia akan terus berupaya meningkatkan kerjasama. "Selama ini sudah cukup baik, lancar serta ke depan diharapkan lebih baik lagi," ujar Untung Yoga.

Dalam kasus terakhir, Polri berhasil memulangkan terduga teroris yang merupakan kawanan perampok Bank CIMB Niaga Medan, Fadli Sadama. Sabtu, 4 Desember 2010 petang, dipulangkan dari Malaysia.

Fadli ditangkap oleh polisi Malaysia saat kedapatan membawa dua pistol yang dia beli di Malaysia. Pistol itu rencananya akan dikirim untuk jaringannya yang berada di Indonesia. Karena kedapatan membawa pistol, Fadli juga diancam dengan undang-undang Malaysia.

• VIVAnews

 

0 komentar:

Post a Comment