Clock By Blog Tips

Thursday, October 13, 2011

PBB Kutuk Kebrutalan Tentara dan Pemukim Israel di Tepi Barat


Pemerintah Israel diminta menghentikan serangan terhadap warga sipil Palestina di  Tepi Barat yang diduduki. Hal itu diungkapkan Rupert Colville, juru bicara untuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Manusia (UNHCR).

Rupert menambahkan bahwa Israel secara hukum wajib melindungi warga sipil Palestina dan harta benda mereka, sebagaimana dilaporkan Associated Press.

Pejabat PBB mengutip beberapa contoh terbaru dari kolusi rezim Tel Aviv dengan pemukim, seperti pembunuhan seorang pria Palestina di desa Tepi Barat yang diduduki Qusra pada tanggal 23 September, pemukulan dua anak-anak Palestina yang ditangkap oleh pasukan Israel pada hari yang sama, dan penghancuran 200 pohon zaitun di desa pada 6 Oktober lalu.

Lebih lanjut Colville mencatat, jika Palestina menyerang pemukim Yahudi, reaksi 'sangat keras' dari Israel telah menanti, tapi Tel Aviv telah memberikan keleluasaan untuk pemukim.

Dalam beberapa pekan terakhir, wilayah-wilayah pendudukan Israel telah terlihat peningkatan kekerasan, dengan ratusan pohon zaitun Palestina dan panen zaitun hancur, situs suci serta menodai masjid dan menghina kesucian pemakaman Arab yang dilakukan oleh pemukim Israel.

Juru bicara UNHCR menyatakan kebangkitan serangan sejak awal September adalah "simbol dari fenomena kekerasan pemukim di seluruh Tepi Barat (yang diduduki)."

Seorang perwira intelijen berpangkat tinggi Israel juga mengakui bahwa baru-baru ini telah terjadi peningkatan dramatis dalam tindak kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Tel Aviv diduduki dan kemudian menganeksasi Tepi Barat dan Timur Al-Quds (Yerusalem) - ibukota yang dijanjikan untuk masa depan negara Palestina- dalam Perang Enam Hari tahun 1967, namun pemindahan itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. 
 
 
 
 
Sumber : Khalifa 
 

0 komentar:

Post a Comment