Clock By Blog Tips

Tuesday, November 16, 2010

Penjagaan Rutan Lemah

JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengakui koordinasi sistem penjagaan rumah tahanan (rutan) memiliki kelemahan.Polri Akui Koordinasi Penjagaan Rutan Lemah

"Selama ini memang ada kelemahan. Jadi sekarang kita perbaiki," kata Ito di Mabes Polri, Selasa (16/11).

Ito menuturkan pembenahan sistem pengelolaan rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) melalui penyusunan prosedur tetap.

Perwiratinggi polisi bintang tiga itu, menyatakan penyusunan prosedur ketetapan tersebut meliputi pejabat yang bertanggung jawab terhadap keberadaan rutan.

Khususnya penanggung jawab sejumlah rutan yang berada di kepolisian maupun kejaksaan berdasarkan sistem operasi pelaksanaannya.

Ito menambahkan selama ini pejabat yang bertanggung jawab terhadap keberadaan rutan di kepolisian maupun kejaksaan, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sesuai undang-undang yang berlaku.

Guna pembenahan sistem rutan, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum melakukan pertemuan.

Kabareskrim menyebutkan agenda pertemuan itu guna menyepakati status rutan dan mempertegas dasar penanggung jawab pemilihan kepala rutan.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan langkah konkret untuk perbaikan sistem penjagaan lapas dan rutan masih dalam pembahasan.
"Termasuk hubungan antarlapas dan rutan," ujar Kuntoro. (Ant/OL-9)


mediaindonesia

0 komentar:

Post a Comment