Clock By Blog Tips

Monday, June 11, 2012

Filipina pelajari kesepakatan militer dengan Singapura

Ilustrasi. Tentara Filipina dan Amerika Serikat berjalan di sebuah teluk dangkal saat simulasi razia di perairan, sebagai bagian dari latihan militer gabungan Filipina-AS di Teluk Ulugan, pesisir barat Filipina.(FOTO ANTARA/REUTERS/Romeo Ranoco)


Filipina sedang mempelajari perjanjian pelatihan militer dengan Singapura, demikian menurut Departemen Pertahanan, Sabtu.

Juru bicara departemen, Petrus Galvez, mengatakan usulan Perjanjian Kunjungan Angkatan Bersenjata (VFA) akan memungkinkan Filipina dan tentara Singapura untuk melakukan pelatihan di negara masing-masing, dan menghidupkan kembali latihan bersama yang terhenti pada tahun 1996.

Saat mempelajari perjanjian dengan Singapura ini, Filipina juga mengamati kemajuan kesepakatan yang sama dengan Australia sebagai pelajaran.

"Mereka menyusun semua pengalaman dengan berbagai perjanjian sehingga kita dapat menyusun VFA sebaik-baiknya (dengan Singapura) sehingga setiap orang dapat menyetujui," katanya kepada AFP.

Singapura memiliki perjanjian latihan militer dengan Filipina pada tahun 1994, tapi latihan bersama dihentikan pada 1996 karena menurut hukum Filipina, masuknya tentara asing untuk pelatihan perang harus dipayungi oleh VFA yang disetujui oleh Senat.

Singapura kemudian mengajukan rancangan usulan ke Filipina pada tahun 2007, namun kemajuan akhir RUU tersebut lambat karena karena Manila tidak memiliki tenaga kerja yang berkaitan, kata Galvez.

Amerika Serikat, sekutu utama pertahanan negara, menutup VFA dengan Filipina pada 1999, sedangkan perjanjian serupa dengan Australia sedang menunggu.

Galvez mengatakan "kita lebih positif dengan VFA Australia. Jika masalah itu diatasi, akan menjadi rujukan untuk negara-negara lain". Namun ia mengatakan hal itu memerlukan waktu yang lama sebelum perjanjian dengan Singapura diajukan kepada para senator.

Sementara itu kalangan nasionalis dan kaum kiri menentang perjanjian pelatihan militer itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran kedaulatan negara.



Sumber : Antara

0 komentar:

Post a Comment