Jakarta -Bajak laut Somalia telah membebaskan 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera sejak 16 Maret lalu setelah mereka menerima tebusan lebih dari Rp 38,5 miliar. Sebenarnya, TNI telah bersiap untuk melakukan penyerbuan. Tapi, kemudian rencana itu dibatalkan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan Sinar Kudus dibebaskan melalui proses negosiasi pada pukul 06.00 WIB, menyusul keputusan pembatalan operasi militer. Menurut dia, operasi militer dibatalkan karena kapal lanun yang berada di El Daman menjauh dari posisi TNI, yang berada di Pelabuhan Kolombo, Sri Lanka. "Saat itu kami mau menyergap, tapi perompak menjauh menuju perairan Somalia," ujarnya.
Aksi militer berikutnya dibatalkan lagi lantaran para sandera tidak dikumpulkan di satu tempat. Menurut dia, di Sinar Kudus hanya ada tiga sandera sehingga percuma menyerbu ke kapal.
Alasan pembatalan lainnya, kata Iskandar, karena ada permintaan dari keluarga awak kapal, yakni Listiana dari Makassar dan Yuanita dari Kediri. Mereka mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menggunakan cara militer dalam pembebasan sandera. "Ikatan Nakhoda Niaga Seluruh Indonesia juga tidak mau. Mereka juga kirim surat," kata dia.
Alasan pembatalan lainnya, kata Iskandar, karena ada permintaan dari keluarga awak kapal, yakni Listiana dari Makassar dan Yuanita dari Kediri. Mereka mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menggunakan cara militer dalam pembebasan sandera. "Ikatan Nakhoda Niaga Seluruh Indonesia juga tidak mau. Mereka juga kirim surat," kata dia.
Karena itulah akhirnya dipilih opsi menyerahkan uang tebusan. Penyerahan uang tebusan tidak dikawal oleh tentara. "Tapi di dalam tim sudah ada intelijen," ujarnya saat mendampingi David. Namun Iskandar menolak menyebutkan lokasi penyerahan uang tebusan.
Setelah dibebaskan, kapal milik PT Samudera Indonesia Tbk itu akan melanjutkan perjalanan menuju Rotterdam, Belanda. Menurut David, Sinar Kudus mengangkut feronikel 800 ribu ton milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Setelah dibebaskan, kapal milik PT Samudera Indonesia Tbk itu akan melanjutkan perjalanan menuju Rotterdam, Belanda. Menurut David, Sinar Kudus mengangkut feronikel 800 ribu ton milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Perusahaan PT Antam, Bimo Budi Satrio, mengatakan nilai feronikel tersebut lebih dari Rp 500 miliar. Bimo tidak terlampau khawatir akan keberadaan feronikel tersebut. "Sudah kami asuransikan," ujarnya saat dihubungi Minggu, 1 Mei 2011.
Mengenai uang tebusan yang dibayarkan kepada para pembajak, kata Bimo, PT Antam bersedia membantu. "Itu akan kami bicarakan besok (Senin 2 Mei 2011 ini)," kata dia.
Mengenai uang tebusan yang dibayarkan kepada para pembajak, kata Bimo, PT Antam bersedia membantu. "Itu akan kami bicarakan besok (Senin 2 Mei 2011 ini)," kata dia.
Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia Tbk David Batubara mengatakan kapal itu telah dikuasai oleh TNI Angkatan Laut sejak pukul 13.10 waktu Somalia kemarin. Ia mengatakan para sandera dalam keadaan sehat.
"Saat ini kapal bergerak meninggalkan perairan Somalia menuju pelabuhan terdekat," kata David dalam jumpa pers di Gedung Samudera Indonesia, Jakarta, Minggu, 1 Mei 2011.
"Saat ini kapal bergerak meninggalkan perairan Somalia menuju pelabuhan terdekat," kata David dalam jumpa pers di Gedung Samudera Indonesia, Jakarta, Minggu, 1 Mei 2011.
Ia mengatakan kapal Sinar Kudus akan dikawal oleh KRI Banjarmasin milik TNI Angkatan Laut menuju Wa Salala, Oman. Sinar Kudus akan dicek kondisinya dan ada pergantian awak kapal baru. "Awak yang disandera kami pulangkan ke Indonesia," ujarnya.
David menolak menyebutkan jumlah uang tebusan yang dibayarkan. Namun, kata dia, jumlahnya lebih dari yang disebutkan media asing, yakni US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,7 miliar. "Jumlahnya jauh di atas angka yang disepakati dengan pembajak," kata dia. Uang tebusan itu, ujar David, sepenuhnya ditanggung Samudera Indonesia.
David menolak menyebutkan jumlah uang tebusan yang dibayarkan. Namun, kata dia, jumlahnya lebih dari yang disebutkan media asing, yakni US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,7 miliar. "Jumlahnya jauh di atas angka yang disepakati dengan pembajak," kata dia. Uang tebusan itu, ujar David, sepenuhnya ditanggung Samudera Indonesia.
Tempo
0 komentar:
Post a Comment