Clock By Blog Tips

Tuesday, September 27, 2011

Pengadaan Kapal Selam Telat 3 Tahun


Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Eris Heryanto, mengatakan pengadaan kapal selam untuk TNI Angkatan Laut sudah terlambat sekitar dua hingga tiga tahun, namun Kemhan tetap akan terus melangkah untuk pengadaannya.


"Pengadaan kapal selam sudah telat dua hingga tiga tahun," kata Eris dalam Rapat Koordinasi Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alutsista ke XIV dan Bidang Non-Alutsista, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin.


Menurut dia, saat ini pengadaan kapal selam sudah di tingkat Tim Evaluasi Pengadaan (TEP).

Dikatakannya, selain sudah ke tingkat TEP, Kemhan juga sudah melakukan penjaringan ke produsen kapal selam untuk melakukan kerja sama.


Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan rencana tersebut gagal di tengah jalan.

"Sudah kita jaring ke beberapa produsen. Jangan sampai program ini lewat begitu saja," ucapnya, berharap.


Tak hanya mengenai pengadaan kapal selam, rapat itu juga membahas realisasi program kerja sama pengembangan rudal C 705 yang telah dipilih oleh TNI AL sebagai senjata strategis yang akan dipasang di kapal Kawal Cepat Rudal (KCR).


"Letter Of Intent" (LOI) tentang program "Transfer Of Technology" (TOT) rudal C-705 telah ditandatangani di Kemhan oleh Dirjen Pothan Kemhan dan Sastind China pada 22 Maret 2011.


Realisasi TOT melalui kerja sama produksi program rudal itu ditujukan guna penguasaan teknologi rudal. Perlu dukungan program TOT rudal yang telah diusulkan Kemhan sebagai program pendamping pengadaan rudal C-705.


Program akuisisi alutsista dari luar negeri perlu dibarengi dengan upaya pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri (offset). Program offset telah dituangkan dalam Rencana Pengadaan Alutsista TNI Program Pengadaan LN TA 2011-2014.


Rakor ini merupakan pertemuan tiga bulanan dari tiga pilar pembina industri pertahanan untuk mendukung kebutuhan sarana pertahanan, yakni pemerintah (Kemhan) sebagai penentu kebijakan, TNI sebagai pengguna dan industri sebagai produsen bidang alutsista dan non-alutsista.


Dalam Rakor ini, selain pejabat Kemhan, hadir juga pejabat dari perwakilan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ristek, dan Bappenas.


Diharapkan kehadiran perwakilan mereka dapat memberikan respon dan masukan terkait kebijakan program pembinaan, pemberdayaan, dan perkuatan industri pertahanan.




Sumber : Kemhan


Baca lagi

0 komentar:

Post a Comment