Clock By Blog Tips

Thursday, August 25, 2011

TNI sosialisasikan misi perdamaian PBB di Lebanon


Jakarta - TNI ditetapkan sebagai salah satu kontingen yang bertugas menyosialisasikan tugas-tugas misi perdamaian PBB di Lebanon sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.

Perwira Satgas MCOU (Military Community Outreach Unit) TNI Konga XXX-A/UNIFIL, Lettu Santoso kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan keberadaan unit yang dipimpinnya untuk menggantikan unit serupa dari Italia.

"Kontingen Indonesia terpilih sebagai bagian dari MCOU untuk kali pertama menggantikan Italia yang telah bertugas selama tujuh bulan," katanya.

Untuk mendukung kegiatan sosialisasi tentang misi perdamaian PBB di Lebanon, Satgas MCOU TNI melakukan orientasi lapangan di Kampung Harris, didampingi Kontingen Italia yang dipimpin Mayor Stefano Baleani.

"Untuk memudahkan pekerjaan, kantor Satgas MCOU memang ditempatkan di dua lokasi. Satu berada di Markas Besar UNIFIL dan satu lagi di Kampung Harris," kata Santoso.

Ia menambahkan sosialisasi misi perdamaian PBB kepada masyarakat sangat penting untuk keberhasilan PBB dalam menciptakan perdamaian di wilayah Lebanon.

Satgas MCOU TNI yang terdiri dari 18 personel dari satuan penerangan TNI.

"Menurut rencana, personel Satgas MCOU dari Italia akan mengakhiri tugas di UNIFIL, September mendatang. Belum diketahui, apakah beberapa personel militer asal Perancis juga akan ditarik ke negaranya atau melanjutkan tugas bersama personel dari Indonesia," ujarnya.

Personel militer Italia melaksanakan rotasi tugas di MCOU UNIFIL setiap enam bulan sekali.

"Satgas yang saat ini bertugas adalah untuk rotasi yang ketujuh," kata Santoso.

"Sementara itu, penugasan ini adalah yang pertama kali bagi Satgas MCOU TNI. Sebagai `key-communicator`, mereka akan menyampaikan pesan-pesan perdamaian ke pelosok-pelosok Lebanon Selatan, berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701," ujar Santoso menambahkan.

Direncanakan, Satgas akan bertugas selama tujuh belas bulan. 





Sumber : ANTARA News 

0 komentar:

Post a Comment