Clock By Blog Tips

Monday, October 25, 2010

Hapus Diskriminasi di Tubuh Polri

Ketua Presidium IPW - Neta S pane
JAKARTA-- Indonesia Police Watch mengatakan  Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, Komjen Polisi  Timur Pradopo harus mampu menghapus berbagai diskriminasi yang masih terjadi di tubuh Polri.

"Timur harus mampu menghapus diskriminasi yang masih terjadi di tubuh kepolisian  baik suku, agama dan ras, serta tidak membedakan antara anggota dari Akademi Kepolisian (Akpol) dengan non Akpol," kata Ketua Presidium  Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta, Minggu (24/10).

Selama ini, Pane menilai masih adanya perbedaan antara anggota yang berasal dari Akpol dan non Akpol. "Selanjutnya juga harus adanya kesetaraan antara polisi laki-laki (polki) dengan polisi wanita (polwan) dalam jabatan. Jangan menjadikan polwan hanya sebagai "pelayan "di kepolisian," katanya.

Pane mengatakan sudah saatnya para polwan menduduki posisi penting di kepolisian, seperti kapolda dan posisi lain.

Kapolri Timur juga diharapkan segera melakukan konsolidasi di internalnya, karena sebelum terpilihnya ia menjadi Kapolri, ada kesan kelompok dukung-mendukung dalam pencalonan kapolri dengan munculnya beberapa nama seperti Komjen Pol Nanan Soekarna dan Komjen Pol Imam Sudjarwo, katanya.

"Konsolidasi dilakukan karena sebelumnya ada tarik-menarik untuk calon kapolri, agar diinternalnya tetap solid," kata Pane, menambahkan.

Timur sebaiknya segera melaksanakan hal yang internal tersebut pada 100 hari masa jabatannya, sementara itu untuk eksternal yang perlu dilaksanakan adalah memperkuat sistem intelijen di Polri, kata Pane.

"Saat ini intelijen di Polri masih lemah, terlihat banyaknya peristiwa amuk massa yang memakan korban jiwa baik di pusat maupun daerah, seperti peristiwa di Jalan Ampera," katanya.

Timur juga harus memiliki konsep untuk menghapus pungutan liar (pungli) di lingkungan terutama di lalu lintas serta reserse dan kriminal (reskrim), karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat, kata Ketua Presidium IPW. "Serta membuka akses kepada masyarakat untuk melaporkan keluhannya, kemudian keluhannya ditindaklanjuti jangan didiamkan saja," katanya. 



mediaindonesia.com

0 komentar:

Post a Comment