Clock By Blog Tips

Tuesday, October 19, 2010

Aksi 20 Oktober 2010,Polisi Boleh Tembak di Tempat


Jakarta - Hingga siang ini, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari 15 organisasi, baik buruh maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM)  yang akan menggelar aksi bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka yang berdemo antara lain Petisi 28, BEM se-Indonesia dan Kontras.

Diperkirakan massa yang akan turun ke jalan mencapai 2.000 orang. Mereka antara lain dari organisasi buruh, Petisi 28, BEM se-Indonesia, Persatuan Buruh se-Indonesia, dan Kontras.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Boy Rafli Amar, belum ada laporan gangguan keamanan yang mengancam saat aksi 20 Oktober 2010 besok.

"Laporan dari intelijen masih aman. Tapi tetap mengantisipasi," ujar Boy, Selasa 19 Oktober 2010.

Polisi akan mengerahkan dua pertiga dari 30.000 personel atau sekitar 19.000 petugas, yang akan dikerahkan di titik konsentrasi massa, sentra ekkonomi dan obyek vital. Sejumlah kendaraan taktis (rantis) akan siagakan di Istana dan gedung DPR/MPR. "Peserta demo diimbau tidak membawa binatang yang bisa mengganggu ketertiban jalan," ujarnya.

Selain itu, polisi juga akan memberlakukan tindakan tegas sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1/X/2010 tentang Penanganan Tindakan Anarkis. Aturan ini telah disosialisasikan sebagai payung hukum bagi petugas untuk menghadapi aksi kekerasan.

Polisi bahkan diperbolehkan melakukan tembak di tempat kepada pelaku tindakan anarkis di titik yang tidak mematikan setelah melakukan tembakan peringatan.

Sementara untuk pengalihan arus kendaraan yang melintas DPR, Istana Presiden atau Bunderan HI, masih akan melihat situasi dan kondisi di lapangan saat unjuk rasa berlangsung.

“Pengalihan itu sifatnya kondisional, kalau memang kondisi di lapangan tidak memungkinan kendaraan lewat, maka akan dilakukan pengalihan,” tutup Boy.


(adi-http://metro.vivanews.com/)

0 komentar:

Post a Comment