Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Marty Natalegawa, Jum’at 6 Januari 2012 telah memanggil Duta Besar (dubes) Papua Nugini, Peter Ilau, untuk memberi penjelasan terkait tudingan kegiatan spionase oleh pesawat tempur TNI Angkatan Udara yang juga diberitakan media Australia nyaris menabrak pesawat yang ditumpangi Deputi Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah.
Menlu Marty menjelaskan pada Dubes Peter Ilau bahwa intersepsi tersebut disebabkan karena adanya permasalahan teknis dalam flight clearance pesawat dimaksud. Intersepsi TNI AU terhadap pesawat Papua Nugini dikatakan Menlu Marty telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia dan di negara-negara lain pada umumnya.
Tindakan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) adalah melakukan identifikasi elektronik dengan radar dan identifikasi visual dengan cara intersepsi sesuai prosedur standar. Hal ini dilakukan karena terdapat perbedaan data antara flight clearance yang dimiliki Kohanudnas dan hasil tangkapan radar bandara maupun radar Kohanudnas. Intersepsi yang dilakukan oleh pesawat TNI AU sesuai dengan prosedur dan tidak pernah membahayakan pesawat dimaksud. Atas penjelasan Menlu Marty, Dubes PNG di Indonesia menyampaikan apresiasi dan akan meneruskan pesan tersebut kepada pemerintahnya.
Bantahan atas tudingan pemerintah PNG juga disampaikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Juru Bicara Kemenhan, Brigjen Hartind Asrin, mengatakan tidak benar pesawat tempur Indonesia nyaris menabrak pesawat PNG. Pihak kemenhan dikatakan telah melakukan pengecekan, dan tidak ada terkait insiden pesawat seperti tudingan pemerintah PNG yang didasarkan pada pemberitaan media Australia.
Sumber : maiwanews
0 komentar:
Post a Comment