Clock By Blog Tips

Monday, October 3, 2011

Penguasa Militer Mesir Setuju Amandemen Undang Undang Pemilu

 
Kairo - Penguasa militer yang saat ini menjadi pemerintah sementara Mesir, Minggu (2/10) setuju untuk mengamandemen undang-undang pemilu yang kontroversial menyusul ancaman boikot pemilihan oleh puluhan partai politik.
 
Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata, yang menerima kekuasaan ketika presiden Hosni Mubarak terguling pada Februari, setuju untuk mengamandemen undang-undang baru itu guna memungkinkan partai-parrai politik mengajukan calon untuk sepertiga kursi yang sebelumnya dicadangkan bagi calon-calon independen.

Keputusan itu dibuat setelah pertemuan antara kepala staf militer Sami Enan dan anggota-anggota Koalisi Demokratik, yang mengumpulkan puluhan kelompok politik, termasuk Ikhwanul Muslimin yang berpengaruh dan partai liberal Wafd.

Mereka pada pertemuan itu -- dan puluhan kelompok lagi -- berkeberatan dengan Pasal 5, yang menetapkan bahwa duapertiga kursi akan berada dalam sistem daftar partai dan sisanya untuk independen.

Kamis mereka mengancam untuk memboikot pemilihan, kecuali pasal yang kontroversial itu dihapuskan, yang memancing masalah kredibilitas pemilihan pertama Mesir pasca-Mubarak.

Mereka juga meminta pengaktipan undang-undang yang akan melarang politisi korup mencalonkan diri untuk jabatan selama 10 tahun.(Ant/AFP)
 
 
 
 
Sumber : Analisa

0 komentar:

Post a Comment