Clock By Blog Tips

Wednesday, March 2, 2011

Berantas Kejahatan Transnasional, Polri-FBI "Bergandeng Tangan"


Jakarta - Kepolisian RI dan Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat sepakat melanjutkan kerjasama penanggulangan kejahatan transnasional seperti yang telah terjalin selama ini. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Direktur FBI Robert Mueller telah menandatangani nota kesepahaman untuk melanjutkan kerjasama. "(Point kerjasama) nggak ada yang baru. Itu dilanjutkan saja," kata dia di Mabes Polri, Rabu (2/3/2011).

Anton menjelaskan, kedua intitusi sepakat tetap menjalin kerjasama dalam penanganan terorisme, narkotika, pencucian uang, cyber crime, illegal logging, korupsi, dan bidang lain. Kesepakatan lain adalah pemberian pelatihan anggota serta tukar-menukar informasi intelijen.

Ketika ditanya apakah ada kesepakatan pemberian bantuan dana maupun peralatan untuk Polri, Anton menjawab, "Tidak ada." Sebelumnya, Polri telah menjalin kerjasama serupa dengan negara-negara tetangga, seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan Selandia Baru.

"Kita kedatangan Direkur FBI (Robert S Mueller). Kebetulan beliau datang ke beberapa negara ASEAN. Kita dianggap berhasil menangani kejahatan transnasional," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di luar ruang rapat. Menurut Ito, FBI dan beberapa lembaga penegak hukum internasional lainnya juga memberikan sejumlah bantuan kepada Polri. "Ada yang memberikan bantuan peralatan dan lain-lain. Bukan dari FBI saja tetapi juga dari lembaga internasional lainnya," ujar Ito.

Bantuan ini menurutnya, akan digunakan sebagai peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di tubuh kepolisian. Dalam rapat bersama Direktur FBI, hadir mendampingi Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna yakni Kepala Baharkam Polri Komjen Pol Fajar Prihantoro, Kabareskrim Komjen Polisi Ito Sumardi, Kalemdikpol Polri Komjen Pol Imam Sudjarwo.
 
Suaramedia

0 komentar:

Post a Comment