Clock By Blog Tips

Friday, December 17, 2010

Menhan : Bela Negara Adalah Kewajiban dan Hak Setiap Warga Negara

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro

Jakarta – Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan bahwa Bela Negara tidak hanya serta merta menjadi urusan pertahanan dan keamanan, tetapi adalah kewajiban dan hak setiap warga negara untuk membela dan mencintai bangsa dan negaranya. Karena disitulah tempat lahir, dibesarkan dan membesarkan putera - puteri serta tempat nantinya akan menutup mata.

Hal tersebut ditegaskan Menhan saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Gerakan Nasional Bela Negara dan Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumatera Barat,  Kamis (16/12) di kantor  Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemhan), Jakarta.

Seminar tersebut diselenggarakan oleh Forum Bela Negara (FBN) Pusat dalam rangka menyongsong hari Bela Negara tanggal 19 Desember 2010.  FBN merupakan organisasi dari para Alumni Pendidikan Kesadasaran Bela Negara (PKBN)  Ditjen Pothan Kemhan.

Lebih lanjut Menhan mengatakan, melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006  pemerintah telah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai hari Bela Negara. Penetapan tanggal tersebut berdasarkan pada peristiwa tanggal 19 Desember 1948 saat terjadi agresi militer Belanda II.

Pada waktu itu,  untuk menghidari hal - hal yang tidak menguntungkan di Yogyakarta, maka dikirimkan telegram dari Yogyakarta kepada pimpinan Sumatera Barat pada waktu itu untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Dari sisi bela negara, menurut Menhan peristiwa tersebut mengandung dua makna yang dapat dipetik yaitu bersatunya kekuatan militer dan non mliter bersama-sama untuk mempertahankan kedaulatan negara.

Disisi kekuatan militer, pada waktu itu terjadi perlawanan militer yang dilakukan oleh putera - puteri Indonesia. Sedangkan disisi non militer, dilakukan kegiatan - kegiatan non militer yaitu kegiatan diplomasi dan dibentuknya pemerintahan darurat di Sumbar.

Menhan menjelaskan, pada era sekarang ini  peristiwa tersebut dapat dimaknai dengan sesuatu yang disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika lingkungan. Tetapi, semangat untuk mempertahankan kedaulatan negara harus tetap dipegang terus.

Untuk itu, lebih lanjut Menhan berharap kepada semua pihak untuk selalu mensosialisasikan peristiwa penting tersebut secara estafet dari generasi ke generasi untuk selalu mengingat dan memegang terus semangat dari apa yang terjadi di Sumbar pada waktu itu.

Memperingati Hari Bela Negara,
Kemhan  Akan Gelar Apel Nasional di Monas

Sementara itu dalam rangka memperingati Hari Bela Negara tahun ini, Menhan mengatakan, Kemhan akan menggelar Apel Nasional pada hari minggu pagi (19/12) di Monumen Nasional, Jakarta.  Apel Nasional tersebut akan diikuti oleh berbagai komponen bangsa antara lain dari Kemhan, TNI, Menwa, FKPPI, Veteran, Pramuka dan sejumlah komponen bangsa lainnya. (BDI/PGN)


DMC

0 komentar:

Post a Comment