SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menjadikan Pulau Yeonpyeong sebagai pulau garis depan mereka. Pulau yang Selasa pekan lalu digempur pasukan Korea Utara (Korut) ini telah dinyatakan terlarang bagi warga sipil. Keputusan ini diharapkan dapat melancarkan proses evakuasi sipil dari pulau tersebut.
Evakuasi dilakukan pihak Korsel untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi. Dalam insiden serangan Korut, dua warga sipil ikut menjadi korban tewas.
Seperti dikutip Associated Press, Senin (29/11/2010), Juru Bicara Daerah Ongjin Lim Byung-chan mengatakan perubahan status tersebut akan berlaku efektif sejak hari ini. Dia juga menjelaskan perubahan tersebut untuk memenuhi permintaan pihak militer Korsel.
Kementerian Pertahanan Korsel juga menyatakan mereka akan mendiskusikan lebih jauh kemungkinan untuk mengevakuasi sekira 300 pihak non-militer lain. Pihak-pihak tersebut berasal dari kalangan penduduk lokal, jurnalis serta pejabat pemerintah lain yang masih bertahan di pulau tersebut.
Pulau Yeonpyeong hanya berjarak 11km dari wilayah Korut daratan. Fakta ini mengkhawatirkan pihak Korsel jika Korut kembali melancarkan seragan. Empat orang dari pihak Korsel telah tewas akibat serangan artileri Korut ke pulau tersebut.(fmh)
okezone
0 komentar:
Post a Comment