Clock By Blog Tips

Tuesday, January 10, 2012

Panglima Optimis Masalah Pencegatan Pesawat PNG Selesai

Panglima Optimis Masalah Pencegatan Pesawat PNG Selesai

Jakarta - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan pemerintah optimistis masalah pencegatan oleh pesawat TNI AU terhadap pesawat asing yang membawa Deputi Perdana Menteri Papua Nugini (PNG), Belden Namah segera selesai.

"Dubesnya kan sudah diberi penjelasan Menlu, nah kita belum tahu apa nanti tahap berikutnya tapi saya kira sudah clear( selesai,red). Kita tunggu seperti apa, setelah diberi penjelasan, kalau menurut Menlu optimis pasti selesai oke," katanya di Istana Wapres, Jakarta, Senin (9/1).

Meski demikian, ia masih menunggu reaksi dari Papua Nugini setelah pemerintah Indonesia memberikan penjelasan kepada Duta Besar Papua Nugini untuk Indonesia, Peter Ilau terkait pencegatan oleh pesawat TNI AU terhadap pesawat asing yang membawa Deputi Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah.

"Saya kira dengan penjelasan itu, saya kira tunggu reaksi dari Papua Nugini," katanya.

Ia mengatakan, pencegatan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara terhadap pesawat yang membawa Deputi Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah yang melintasi wilayah udara Indonesia pada 29 November 2011 telah sesuai prosedur.

Pada Jumat (6/1) sore, Menlu Marty Natalegawa telah memanggil Dubes Papua Nugini untuk Jakarta, Peter Ilau untuk menyampaikan penjelasan mengenai masalah pencegatan yang dilakukan oleh pesawat TNI Angkatan Udara tersebut disebabkan karena adanya permasalahan teknis dalam surat izin atau flight clearance pesawat dimaksud.

Langkah-langkah yang dilakukan Indonesia, dalam hal ini TNI Angkatan Udara untuk melakukan pencegatan terhadap pesawat tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia dan di negara-negara lain pada umumnya.

Tindakan yang diambil oleh Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) adalah melakukan identifikasi elektronik dengan radar dan identifikasi visual dengan cara yang sesuai prosedur standar.

Hal ini dilakukan karena terdapat perbedaan data antara "flight clearance" yang dimiliki Kohanudnas dan hasil tangkapan radar bandara maupun radar Kohanudnas. Pencegatan yang dilakukan oleh pesawat TNI AU sesuai dengan prosedur dan tidak pernah membahayakan pesawat tersebut.

Sementara itu, akibat peristiwa tersebut, Perdana Menteri Peter O'neil sempat mengancam akan mengusir Duta Besar Indonesia Andreas Sitepu dari Ibu Kota Port Moresby, Papua Nugini, karena militer Indonesia dinilai membuntuti dan mengintimidasi pesawat Papua Nugini.


Sumber : Investor

0 komentar:

Post a Comment