Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono |
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mengungkapkan, tentara Indonesia memiliki kemampuan menumpas pembajak Kapal MV Sinar Kudus. "Menumpas pembajak, kita bisa," kata Agus di Kantor Presiden, Selasa 12 April 2011
Terkait langkah pemerintah menyelamatkan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak Somalia, Agus mengatakan, pemerintah tetap mengutamakan langkah diplomasi. "Karena keselamatan ABK (anak buah kapal) menjadi hal utama," ujarnya.
Saat ini langkah diplomasi, kata Agus, terus dilakukan antara pemilik kapal, PT Samudera Indonesia Tbk dan pemerintah. "Sama-sama bernegosiasi," kata dia.
Terkait langkah pemerintah menyelamatkan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak Somalia, Agus mengatakan, pemerintah tetap mengutamakan langkah diplomasi. "Karena keselamatan ABK (anak buah kapal) menjadi hal utama," ujarnya.
Saat ini langkah diplomasi, kata Agus, terus dilakukan antara pemilik kapal, PT Samudera Indonesia Tbk dan pemerintah. "Sama-sama bernegosiasi," kata dia.
Panglima menambahkan, memang ada opsi lain yang disiapkan pemerintah dalam upaya menyelamatkan ABK Kapal MV Sinar Kudus. "Tapi sekali lagi, kita tak bisa menyampaikan kepada forum," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan semua opsi menyelamatkan 20 ABK Indonesia. Namun, langkah pemerintah tak bisa dijelaskan kepada masyarakat.
"Tidak semua opsi bisa kami jelaskan ke publik. Mengapa? Karena menyangkut keselamatan saudara-saudara kita yang disandera, menyangkut keselamatan yang bisa saja mengemban tugas tertentu (sebagai) pembebas," ujar SBY.
SBY mengatakan pemerintah dapat tidak menjelaskan mengenai langkah pembebasan, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Pasal 17, ada info publik yang tidak boleh diumumkan. Terkait operasi pertahanan dan keamanan, operasi penegakan hukum, termasuk menghadapi kejahatan trans-nasional," kata SBY.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan semua opsi menyelamatkan 20 ABK Indonesia. Namun, langkah pemerintah tak bisa dijelaskan kepada masyarakat.
"Tidak semua opsi bisa kami jelaskan ke publik. Mengapa? Karena menyangkut keselamatan saudara-saudara kita yang disandera, menyangkut keselamatan yang bisa saja mengemban tugas tertentu (sebagai) pembebas," ujar SBY.
SBY mengatakan pemerintah dapat tidak menjelaskan mengenai langkah pembebasan, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Pasal 17, ada info publik yang tidak boleh diumumkan. Terkait operasi pertahanan dan keamanan, operasi penegakan hukum, termasuk menghadapi kejahatan trans-nasional," kata SBY.
0 komentar:
Post a Comment